Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > 2 Pencuri Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Tim Joker
HukumKubu Raya

2 Pencuri Spesialis Bobol Rumah Kosong Ditangkap Tim Joker

Last updated: 22/07/2023 19:20
22/07/2023
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tim Joker Polsek Sungai Raya berpoto bersama tersangka dan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan (Ist)

editor : redaksi/***

KUBU RAYA – radarkalbar.com

TIM Joker Polsek Sungai Raya menangkap dua tersangka spesialis pembobol rumah kosong.

Kedua tersangka, berinisial HO (39) dan SO (44) sebelum beraksi terlebih dulu memantau rumah yang akan dijadikan target operasi.

Para pelaku berinisial HO (39) dan SO (44) Alias Atong yang merupakan residivis dalam kasus yang sama

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan penangkapan tersebut.

Dan keduanya kena tangkap pada tempat lokasi yang terpisah.

“ HO kena tangkap Tim Joker pada sebuah rumah Jalan Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Minggu (16/7/23). Nah, hasil dari introgasi singkat HO mengakui perbuatannya bersama SO,”ungkapnya, Jumat (21/7/2023).

Berdasarkan nyanyian HO, tim Joker menyisir tempat persembunyian SO. Dan akhirnya tertangkap pada terminal Bus, Jala Adi Sucipto saat hendak melarikan diri.

“ Saat di terminal Bus sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan SO. Namun pelarian pelaku berhasil kena tangkap petugas. Kemudian petugas membawa kedua tersangka dan berikut barang bukti ke Polsek Sungai Raya untuk penyidikan,” terangnya.

Menurut Ade, kedua tersangka melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara membongkar rumah secara bertahap.

Pada hari pertama SO membobol pintu garasi belakang. Kemudian, hari kedua merusak ventilasi pintu dalam garasi.

Selanjutnya, hari ketiga SO dan HO masuk ke dalam rumah korban melalui ventilasi.

Dan menggasak barang-barang milik korban, keduanya pelaku keluar dari pintu dapur.

“ Cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara bertahap, setelah siap baru mereka beraksi mengambil barang-barang korban,” jelasnya.

Korban mengetahui ulah pelaku saat pulang dari Mempawah, melihat sepeda motor merk Yamaha MX, 1 mesin cuci, 1 TV, 1 Magic Com, 1 Antena TV, dan 1 kipas angin.

“ Korban meninggalkan rumahnya dari tanggal 20 Juli 2023 dan pulang pada tanggal 1 Juli 2023. Saat pulang ke rumah korban kaget barang-barang miliknya tersebut sudah tidaka ada,” terangnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku kena pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polsek Sungai Rayarumah kosongtim Joker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Tim Polsek Nanga Tayap Tangkap Seorang Pria, Sita Sabu 26 Paket Siap Edar

26/11/2025

Jadi Pengedar Sabu, Seorang Perempuan di Landak Ditangkap Polisi

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Tim Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi di Sintang, Terkait Kasus Ini

21/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang