Pelaku UMKM Bisa Mengurusi Perizinan Melalui Sistem OSS


FOTO : Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si saat menghadiri Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui OSS bagi UMKM (Ist)

Pewarta : Abin.

radarkalbar.com, SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si mengatakan Kabupaten Sanggau telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat.

“Kabupaten Sanggau telah melaksanakan inovasi pengembangan sistem. Harus kita ingat, bahwa bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ungkapnya saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi UMKM, pada Kamis (22/7/2021).

Oleh karenanya, Ontot mengajak memafaatkan pelayanan yang ada karena sangat mudah dilakukan.

“Mari kita optimalkan kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sanggau menjadi semakin baik dan optimal,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Sanggau, Alipius mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sanggau agar dapat melaporkan perizinan usahanya melalui sistem OSS.

“Saat ini sistem perizinan sudah melalui online, kita sebut dengan OSS, mengingat saat ini zaman sudah semakin berkembang, sehingga pelayanan perizinan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan mudah dan gratis,” terangnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami perizinan yang terbaik dan cepat, sehingga bisa memiliki legalitas formal.

Editor : Sutarjo.


Like it? Share with your friends!