Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pelaku UMKM Bisa Mengurusi Perizinan Melalui Sistem OSS
NewsSanggau

Pelaku UMKM Bisa Mengurusi Perizinan Melalui Sistem OSS

Last updated: 23/07/2021 12:54
22/07/2021
News Sanggau
Share

FOTO : Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si saat menghadiri Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui OSS bagi UMKM (Ist)

Pewarta : Abin.

radarkalbar.com, SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si mengatakan Kabupaten Sanggau telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat.

“Kabupaten Sanggau telah melaksanakan inovasi pengembangan sistem. Harus kita ingat, bahwa bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ungkapnya saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi UMKM, pada Kamis (22/7/2021).

Oleh karenanya, Ontot mengajak memafaatkan pelayanan yang ada karena sangat mudah dilakukan.

“Mari kita optimalkan kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sanggau menjadi semakin baik dan optimal,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Sanggau, Alipius mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sanggau agar dapat melaporkan perizinan usahanya melalui sistem OSS.

“Saat ini sistem perizinan sudah melalui online, kita sebut dengan OSS, mengingat saat ini zaman sudah semakin berkembang, sehingga pelayanan perizinan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan mudah dan gratis,” terangnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami perizinan yang terbaik dan cepat, sehingga bisa memiliki legalitas formal.

Editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:OSS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Sanggau Tunjukkan Kepedulian, Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

05/12/2025

Musibah Angin Puting Beliung, Seorang Warga di Parindu Meninggal Duni

22/11/2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sekayam, BBnya Cukup Banyak

21/11/2025

Polres Terjunkan Tim Gabungan, Kawal Eksekusi Pengosongan Bangunan di Sekayam

20/11/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang