Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pelaku UMKM Bisa Mengurusi Perizinan Melalui Sistem OSS
NewsSanggau

Pelaku UMKM Bisa Mengurusi Perizinan Melalui Sistem OSS

Last updated: 23/07/2021 12:54
22/07/2021
News Sanggau
Share

FOTO : Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si saat menghadiri Bimtek dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui OSS bagi UMKM (Ist)

Pewarta : Abin.

radarkalbar.com, SANGGAU – Wakil Bupati Sanggau, Drs Yohanes Ontot M Si mengatakan Kabupaten Sanggau telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegrasi dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan dalam berbagai aspek kepada masyarakat.

“Kabupaten Sanggau telah melaksanakan inovasi pengembangan sistem. Harus kita ingat, bahwa bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan,” ungkapnya saat membuka Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal untuk kemudahan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) bagi UMKM, pada Kamis (22/7/2021).

Oleh karenanya, Ontot mengajak memafaatkan pelayanan yang ada karena sangat mudah dilakukan.

“Mari kita optimalkan kegiatan sosialisasi ini untuk mendorong peningkatan pelayanan perizinan di Kabupaten Sanggau menjadi semakin baik dan optimal,” pintanya.

Sementara, Kepala Dinas PMPTSP Sanggau, Alipius mengatakan kegiatan yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Sanggau agar dapat melaporkan perizinan usahanya melalui sistem OSS.

“Saat ini sistem perizinan sudah melalui online, kita sebut dengan OSS, mengingat saat ini zaman sudah semakin berkembang, sehingga pelayanan perizinan dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan mudah dan gratis,” terangnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini para pelaku usaha dapat memahami perizinan yang terbaik dan cepat, sehingga bisa memiliki legalitas formal.

Editor : Sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:OSS
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

13 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang