Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Ini Ruas Jalan di Kabupaten Ketapang Berubah Status Jadi Jalan Provinsi
Pontianak

Ini Ruas Jalan di Kabupaten Ketapang Berubah Status Jadi Jalan Provinsi

Last updated: 23/06/2022 21:32
22/06/2022
Pontianak
Share

FOTO : proses serah terima status ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang (Ist)

Editor : Amad M/MK

PONTIANAK – radarkalbar.com

SEJUMLAH ruas jalan di wilayah Kabupaten Ketapang berubah status. Semula status kabupaten menjadi aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima aset jalan dari berstatus Kabupaten Ketapang menjadi milik Pemprov Kalimantan Barat.

Prosesi serah terima ini dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson M.Kes bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo S.STP., M.Si, berlangsung di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Jum’at (17/6/2022).

Adapun status jalan yang diserahterimakan tersebut masing-masing :

1) Jalan Ketapang – Pesaguan sepanjang 21,45 Km.

2) Jalan Pesaguan – Kendawangan sepanjang 65 Km.

3) Jalan Tumpang Titi – Tanjung Sepanjang 32 Km.

4) Jalan Nanga Tayap – Tumpang Titi sepanjang 36,5 Km.

5) Jalan Tanjung – Marau sepanjang 21,8 Km.

6) Jalan Marau – Manis Mata.

7) Jalan R. Suprapto sepanjang 1,3 Km.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KetapangPemprovSekda Kalbar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Dana Desa Diselewengkan, Kaur Keuangan Pemdes Sebemban Tayan Hilir Ditahan, Negara Diduga Rugi Rp1,1 Miliar
13/06/2025
Lakukan Evaluasi Pembelajaran Agama Bagi Generasi, PC LDII Pontianak Utara Helat Munaqosah
24/06/2025

Berita Menarik Lainnya

SMSI Kalbar Tegas..! Oknum PT BAI Jangan Rendahkan Media

03/07/2025

Mafia Oli Ilegal, Bisnis Kotor Bernilai Miliaran, Negara Ditantang di Rumah Sendiri, BPM Kalbar : Desak APH Tangkap Cukong dan Oknum Penghalang Penggeledahan

01/07/2025

Mantan Gubernur Sutarmidji Kembali Diperiksa, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin

01/07/2025

Gudang Disegel, Oli Palsu Diduga Dipindah Diam-diam, BPM Kalbar Desak Tangkap Cukong dan Bekingnya!”

26/06/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang