Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Penjudi Remi Bok, Diamankan Petugas Polsek Sungai Tebelian Sintang
Sintang

Penjudi Remi Bok, Diamankan Petugas Polsek Sungai Tebelian Sintang

Last updated: 22/06/2019 23:44
22/06/2019
Sintang
Share

Sungai Tebelian (radar-kalbar.com)- Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Tebelian, Sintang mengamankan para tersangka penjudi jenis remi Bok. Jumat ( 21/6/19).

Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Diondi Asido Manik S.Tr.K melalui Kanit Reskrim Bripka Siswo mengatakan ada lima terduga pelaku yang diamankan itu masing-masing berinisial AS.PH.SR.TR dan SRN.

Ditambahkan, penangkapan para penjudi berawal anggota Polsek Sungai Tebelian mendapat informasi dari masyarakat menginfokan di rumah warga berinisial KD, Desa Rarai ada kegiatan perjudian.

Tak pakai lama Kanit Reskrim Polsek Sungai Tebelian  Bripka Siswo inu beserta anggota Unit Reskrim langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) untuj melakukan penyelidikan.

” Saat kami lakukan pengintaian ternyata benar di dalam rumah tersebut ada kegiatan permainan perjudian jenis remi bok dengan menggunakan kartu remi. Dan kami langsung mengamankan para tersangka dan dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua set kartu jenis remi dan uang tunai sebesar Rp 620.000.

Kini, kelima pelaku sedang mendekam  di Mapolsek Sungai Tebelian  guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

 

 

 

sumber : humas polres sintang/bintsa

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:DiamankanPenjudiPolsek sungai tebelianRemi bok
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Hampir Seluruh Nahdliyin Sepakat Gus Yahya Diberhetikan sebagai Ketum PBNU
22/11/2025
Pesan Ria Norsan : SMSI Wajib Jadi Guardian of Unity di Ruang Digital
30/11/2025
Motor vs Motor di Jalan Merdeka Barat Sekadau, Seorang Tewas
14/11/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang