Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan
HukumSanggau

Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan

Last updated: 22/05/2025 11:42
22/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi yang digelar Selasa malam, 20 Mei 2025, seorang pria berinisial ED (32), warga Dusun Nala, Desa Embala, berhasil diamankan aparat saat melintas di Jalan Pemda, Dusun Nala, menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Saat digeledah di lokasi kejadian dengan disaksikan warga, ED kedapatan membawa tas selempang hitam bertuliskan “Ridous Limited Edition” yang di dalamnya berisi satu paket plastik bening berklip berisi serbuk putih diduga sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bundel plastik klip kosong, satu unit handphone Oppo A55 merah, dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

“Seluruh barang bukti diakui sebagai miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, dalam keterangan resminya.

ED beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sanggau dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam kasus ini,” jelas Iptu Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 paket sabu seberat bruto 0,90 gram
  • 1 bundel plastik klip bening
  • 1 tas selempang hitam
  • 1 unit HP Oppo A55 merah
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter biru

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan pelaku. Proses hukum terhadap ED akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [ red/dny ard]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : Jonathan

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan ParinduNarkobaSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Sudah Tegas, Aktivitas PETI Masih Bebas? Sulit Maham ah..!

21 jam lalu

Langkah Serius Lawan Tambang Ilegal, Polsek Meliau Lakukan Patroli Ketat

20 jam lalu

Jangan “Akali” Pajak..! Pemilik Alat Berat Wajib Laporkan Semua Unit

25/07/2025

Quick Respon, Tak Sampai 24 Jam, Tim Satreskrim Polres Sekadau Tangkap Pencuri 4 Hp di Sintang

24/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang