Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan
HukumSanggau

Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Parindu, Barang Bukti Diamankan

Last updated: 22/05/2025 11:42
22/05/2025
Hukum Sanggau
Share

FOTO : Tersangka dan BB yang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Sanggau [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau kembali mencatat prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam operasi yang digelar Selasa malam, 20 Mei 2025, seorang pria berinisial ED (32), warga Dusun Nala, Desa Embala, berhasil diamankan aparat saat melintas di Jalan Pemda, Dusun Nala, menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Saat digeledah di lokasi kejadian dengan disaksikan warga, ED kedapatan membawa tas selempang hitam bertuliskan “Ridous Limited Edition” yang di dalamnya berisi satu paket plastik bening berklip berisi serbuk putih diduga sabu.

Selain itu, petugas juga menemukan satu bundel plastik klip kosong, satu unit handphone Oppo A55 merah, dan sepeda motor yang digunakan oleh tersangka.

“Seluruh barang bukti diakui sebagai miliknya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, dalam keterangan resminya.

ED beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Resnarkoba menegaskan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sanggau dalam memerangi peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam kasus ini,” jelas Iptu Eko.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi:

  • 1 paket sabu seberat bruto 0,90 gram
  • 1 bundel plastik klip bening
  • 1 tas selempang hitam
  • 1 unit HP Oppo A55 merah
  • 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter biru

Saat ini, penyidik tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan pelaku. Proses hukum terhadap ED akan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [ red/dny ard]

 

 

 

 

 

Editor/publisher : Jonathan

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kecamatan ParinduNarkobaSatresnarkoba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang