Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Mempawah > Sidang Lanjutnya, Perkara Sisik Trenggiling, Saksi Sebut Ada Ketelibatan Oknum TNI
Mempawah

Sidang Lanjutnya, Perkara Sisik Trenggiling, Saksi Sebut Ada Ketelibatan Oknum TNI

Last updated: 22/05/2024 22:29
22/05/2024
Mempawah
Share

FOTO : Saat persidangan perkara sisik Trenggiling di PN Mempawah [Hendy Pratama]

Hendy Pratama – radarkalbar.com

MEMPAWAH – Sidang perkara perdagangan sisik Trenggiling kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mempawah, dengan terdakwa M. Guntur, Selasa (21/5/2024).

Kali ini beragendakan pemeriksaan atau menghadirkan 2 orang saksi masing-masing Pela dan Triyadi.

Keduanya merupakan petugas dari Satuan Polisi Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup Kehutan (LHK) wilayah Kalimantan.

Dalam sidang yang dipimpin Kepala PN Mempawah Ida Bagus Ok Saputra ini, kedua saksi membenarkan keterangan terdakwa.

Menariknya, kedua saksi menyebutkan ada 3 orang terduga pelaku, pada saat tim operasi melakukan penangkapan dan salah satunya merupakan oknum TNI .

“Ada 3 pelaku pada saat penangkapan, terdakwa Gun, saudara Tom selaku penunjuk jalan, dan Arf salah seorang oknum TNI yg menjadi driver mobil Avanza warna hitam, yang didalamnya ada barang bukti berupa 5 karung berisikan sisik Trenggiling dengan berat total 109 Kilogram,” ungkap Pela.

Senada dilontarkan Triyadi. Disamping itu menyebutkan barang ilegal tersebut milik salah seorang oknum TNI berpangkat perwira menengah (pamen).

“Nah, dari hasil pengembangan diketahui barang ini milik seorang berpangkat Mayor Hl dan hendak dijual ke buyer asal India bernama Singh yang menunggu pada salah satu hotel di Kubu Raya,” bebernya.

Menurut kedua saksi menyampaikan telah mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 5 karung berisikan sisik Trenggiling seberat 109 Kilogram beserta 2 unit handphone (Hp) milik Gun dan Tom.

Selain itu dalam operasi tersebut terdakwa juga koperatif dan tidak ada perlawanan menurut keterangan kedua saksi.

Selama persidangan itu berjalan dengan lancar. Dan sidang kembali dilanjutkan sepekan kedepan pada Selasa ( 28/5/2024) .

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Oknum TNIPN MempawahSisik trenggiling
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Ancaman di Atas Kepala Siswa, Plafon Kembali Roboh di SMKN 1 Mempawah Hilir

31/05/2025

Gencarkan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah, LDII Kalbar Teken Kerjasama Dengan SMKN 1 Mempawah Hilir

24/05/2025

KPK Ditantang LI Bapan, Usut Proyek Jalan Nasional Rp 250 Miliar Diduga Mangkrak di Mempawah

19/05/2025

Kejari Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Korupsi Dana Desa Pasir, Kerugian Negara Capai Rp 640 Juta Lebih

15/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang