Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Tim Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Tangkap Pelaku Curat di SMP Swasta PGRI 4
Kalbar

Tim Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Tangkap Pelaku Curat di SMP Swasta PGRI 4

Last updated: 23/04/2024 09:14
22/04/2024
Kalbar
Share

FOTO : Tersangka SP warga Siantan Hulu, Pontianak Utara yang diamankan tim Reskrim Polsek Mempawah Hulu [ist]

LANDAK – radarkalbar.com

TIM Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Kalbar sukses meringkus seorang pria berinisial SP (31) Warga Siantan Hulu, Pontianak Utara, pada Minggu (21/4/2024).

Tersangka SP dirungkus, karena diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di SMP Swasta PGRI 4, terletak pada Dusun Dadayu, Desa Garu Kecamatan Mempawah Hulu.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Suwandi menerangkan, pada Jumat (9/2/2024) sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian 9 unit Acer Chromebook 311 warna hitam di SMP Swasta PGRI 4.

Menurut Suwandi aksi tersangka SP bermula pada Jumat (9/4/2024) sekira pukul 17.00 WIB, korban pergi ke SMP Swasta PGRI 4 dengan tujuan untuk mengecek kondisi sekolah yang sudah ditinggalkan beberapa hari karena siswa libur.

Namun, alangkah kagetnya pelapor setibanya di sekolah tersebut mendapati pintu ruangan untuk penyimpanan barang inventaris telah jebol dan rusak.

Lantas, pelapor pun melakukan pengecekan hingga ke dalam. Dan mendapati ruangan telah acak -acakan dan berantakan.

“Nah, kemudian diketahui 9 unit Acer Chromebook 311 berwarna hitam hilang. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Mempawah Hulu,” terangnya.

Dibeberkan, penangkapan terhadap tersangka SP tersebut berawal, pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu mendapat informasi, adanya seseorang menawarkan Unit Chromebook Merk Acer di Pasar Gelap Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

“Setelah dilaksanakan tim mndatangi rumah kontrakan yang dimaksud dalam informasi tersebut. Tim menemukan seseorang yang tak dikenal. Setelah dikembangkan, akhirnya tim mengamankan tersangka SP. Dan ia mengakui perbuatannya yang mencuri 9 unit Acer Chromebook 311 di wilayah hukum Mempawah Hulu,” paparnya.

” Tersangka saat ini sudah di amankan oleh anggota Reskrim Polsek Mempawah Hulu untuk di lakukan penyidikan,” timpalnya.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Editor : Sery Tayan

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:pelaku curatPolsek Mempawah HuluSMP Swasta PDRI 4
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Polres Sekadau Ungkap Penggelapan Dana COD Rp 94 Juta, Kurir J&T Express Diamankan

04/05/2026

Memanas..!! Mapolres Sanggau Digeruduk Ratusan Massa, Ini Masalahnya

05/05/2026

UT Sekadau Resmi Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026

04/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang