Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik
Bisnis

Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik

Last updated: 22/04/2023 18:51
22/04/2023
Bisnis
Share

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

PEMERINTAH akan memberikan potongan harga tol bagi para pemudik yang kembali ke DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut potongan harga tol kepada pemudik dari seluruh titik kepulangan dari Pulau Jawa.

“Untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah sepakat dengan Jasa Marga, akan kami berikan potongan sebesar 20 persen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal 26-27 April,” ujarnya.

” Sedangkan untuk ruas tol Kalikangkung masih dalam tahap negosiasi dengan jasa pengelola jalan tol,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat.

Muhadjir menambahkan, pada Kamis (20/4/2023) ia sudah melaksanakan rapat koordinasi pada Kantor Jasa Raharja, hadir saat itu berbagai pihak.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) di Hari Selasa (25/4). Arus balik itu perkiraan angkanya mencapai 203.000 kendaraan,” jelasnya.

“Padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan saja. Dan sehingga masih ada sekitar 40.000 kendaraan yang harus tertahan,” paparnya.

Dia pun mengimbau kepada para pemudik yang tidak terburu-buru untuk melaksanakan tugas atau beraktivitas kembali.“Dan memperpanjang masa mudik pada kampung halaman,” timpalnya.

“Para pemudik bisa lebih memperpanjang masa mudiknya, jadi kalau tidak ada kepentingan di Jakarta,” cetusnya.

“ Dan mungkin bisa lebih lama dulu pada kampung halaman, sambil rekreasi dan belanja oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik balik ke tempat kerjanya. Dan usai Lebaran pada tanggal 26 hingga 29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan tolPemudikpotongan harga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan

29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026

Berita Menarik Lainnya

KPKNL Singkawang Gali Potensi Lelang dan Gelar Public Campaign Anti Gratifikasi di EXPO UMKM Saprahan Khatulistiwa 2026

13/05/2026

Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA

13/05/2026

Dibalik Dominasi Domino, Bagaimana Higgs Games Island Mengubah Nostalgia Menjadi Teknologi

09/05/2026

Soal Harga TBS, Petani Sanggau Soroti Perbedaan Harga Beli PKS Rimba Belian dengan Ketetapan Disbunak, PTPTV IV Sebut Sudah Sesuai

20/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang