Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik
Bisnis

Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik

Last updated: 22/04/2023 18:51
22/04/2023
Bisnis
Share

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

PEMERINTAH akan memberikan potongan harga tol bagi para pemudik yang kembali ke DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut potongan harga tol kepada pemudik dari seluruh titik kepulangan dari Pulau Jawa.

“Untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah sepakat dengan Jasa Marga, akan kami berikan potongan sebesar 20 persen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal 26-27 April,” ujarnya.

” Sedangkan untuk ruas tol Kalikangkung masih dalam tahap negosiasi dengan jasa pengelola jalan tol,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat.

Muhadjir menambahkan, pada Kamis (20/4/2023) ia sudah melaksanakan rapat koordinasi pada Kantor Jasa Raharja, hadir saat itu berbagai pihak.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) di Hari Selasa (25/4). Arus balik itu perkiraan angkanya mencapai 203.000 kendaraan,” jelasnya.

“Padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan saja. Dan sehingga masih ada sekitar 40.000 kendaraan yang harus tertahan,” paparnya.

Dia pun mengimbau kepada para pemudik yang tidak terburu-buru untuk melaksanakan tugas atau beraktivitas kembali.“Dan memperpanjang masa mudik pada kampung halaman,” timpalnya.

“Para pemudik bisa lebih memperpanjang masa mudiknya, jadi kalau tidak ada kepentingan di Jakarta,” cetusnya.

“ Dan mungkin bisa lebih lama dulu pada kampung halaman, sambil rekreasi dan belanja oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik balik ke tempat kerjanya. Dan usai Lebaran pada tanggal 26 hingga 29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan tolPemudikpotongan harga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

Dari CSR ke Penghormatan, PT ANTAM Tbk UBPB Kalbar Kembali Harumkan Nama di Sabang Merah Award

15/10/2025

Warga Bersatu, Sponsor Peduli, Pemdes Pedalaman Sukses Semarakkan HUT RI ke – 80

27/08/2025

Transparansi Layanan Jadi Sorotan, KPKNL Singkawang Gelar Forum Konsultasi Publik

15/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang