Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Bisnis > Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik
Bisnis

Pemerintah Berikan Potongan Harga Tol Bagi Pemudik

Last updated: 22/04/2023 18:51
22/04/2023
Bisnis
Share

JAKARTA – RADARKALBAR.COM

PEMERINTAH akan memberikan potongan harga tol bagi para pemudik yang kembali ke DKI Jakarta.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut potongan harga tol kepada pemudik dari seluruh titik kepulangan dari Pulau Jawa.

“Untuk ruas tol Cikampek-Jakarta sudah sepakat dengan Jasa Marga, akan kami berikan potongan sebesar 20 persen kepada pemudik yang kembali ke Jakarta pada tanggal 26-27 April,” ujarnya.

” Sedangkan untuk ruas tol Kalikangkung masih dalam tahap negosiasi dengan jasa pengelola jalan tol,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat.

Muhadjir menambahkan, pada Kamis (20/4/2023) ia sudah melaksanakan rapat koordinasi pada Kantor Jasa Raharja, hadir saat itu berbagai pihak.

“Salah satu poin penting yang dibahas adalah kemungkinan terjadi penumpukan (kemacetan) di Hari Selasa (25/4). Arus balik itu perkiraan angkanya mencapai 203.000 kendaraan,” jelasnya.

“Padahal kemampuan jalan tol hanya bisa mengakomodasi 175.000 kendaraan saja. Dan sehingga masih ada sekitar 40.000 kendaraan yang harus tertahan,” paparnya.

Dia pun mengimbau kepada para pemudik yang tidak terburu-buru untuk melaksanakan tugas atau beraktivitas kembali.“Dan memperpanjang masa mudik pada kampung halaman,” timpalnya.

“Para pemudik bisa lebih memperpanjang masa mudiknya, jadi kalau tidak ada kepentingan di Jakarta,” cetusnya.

“ Dan mungkin bisa lebih lama dulu pada kampung halaman, sambil rekreasi dan belanja oleh-oleh untuk dibawa ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga mengimbau agar para pemudik balik ke tempat kerjanya. Dan usai Lebaran pada tanggal 26 hingga 29 April 2023 untuk menghindari kepadatan saat masa puncak. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jalan tolPemudikpotongan harga
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jelang Idul Fitri 2026, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Kalbar Melimpah

11/03/2026

Wagub Krisantus Resmikan Selayar Kopi Tiam, Tambah Spot Nongkrong Baru di Pontianak

13/02/2026

Adira Finance Gelar Expo Ramadan di Sekadau, Tawarkan Pembiayaan dengan Approval di Tempat

12/02/2026

Dongkrak IPM, 25 Wisudawan Asal Sekadau Resmi Dilantik di UT Pontianak

07/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang