Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Limbah PT BKB Diduga Cemari Lahan Tembawang Peninggalan Leluhurnya, Ratusan Warga Gelar Aksi dan Ritual Adat
Sanggau

Limbah PT BKB Diduga Cemari Lahan Tembawang Peninggalan Leluhurnya, Ratusan Warga Gelar Aksi dan Ritual Adat

Last updated: 23/03/2024 21:38
22/03/2024
Sanggau
Share

FOTO : momen saat ratusan warga Desa Meranggau didampingi pasukan TBBR saat menggelar ritual adat dan aksi damai di Jetty PT BKB Meliau (ok)

SANGGAU – radarkalbar.com

RATUSAN warga, ahli waris dari beberapa leluhurnya menggelar aksi damai di Jetty (pelabuhan, red) PT Bumi Khatulistiwa Bauksit (PT BKB) terletak di Dusun Tayok, Desa Meliau Hulu, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalbar, pada Jumat (22/3/2024). 

Aksi damai ahli waris dan warga dari Desa Meranggau tersebut, diawali dengan ritual adat, kemudian dilanjutnya dengan pemagaran akses loading ke Sungai Kapuas dari Jetty PT BKB tersebut.

Selanjutnya, mereka secara bergantian melaksanakan orasi yang berisikan tuntutan kepada manajemen PT BKB tersebut.

Teriknya panas, tepat pukul 12.00 WIB, tak membuat langkah mereka surut, untuk memperjuangkan tuntutan atas lahan peninggalan leluhurnya yang telah rusak akibat aktivitas PT BKB.

Rangkaian aksi warga ini merupakan ungkapan kekecewaan mereka kepada manajemen PT BKB yang tak peduli atas tercemarnya lahan tembawang peninggalan leluhur mereka, yang berada di wilayah Desa Meranggau.

Bahkan, pihak ahli waris beberapa kali menyurati perusahaan tersebut. Namun, hingga saat ini tak kunjung ada balasan atau respon dari perusahaan.

[Pemasangan pancang untuk penyimpanan tempayan adat di lokasi Jetty PT BKB]

Selanjutnya, untuk pengurusan ke perusahaan, terkait tuntutan ahli waris dari beberapa leluhur ini, diserahkan ke DPD Tariu Borneo Bakule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sanggau.

Hadir mendampingi ahli waris tersebut, sejumlah unsur TBBR dari beberapa kecamatan dipimpin langsung Ketua DPD TBBR Kabupaten Sanggau, Martinus Bontot.

Salah seorang ahli waris, Fransiskus Bambang S, ditemui sela-sela aksi damai tersebut mengatakan lahan tembawang yang rusak tersebut, berisikan aneka pepohonan buah-buahan. Dan pohon yang dilindungi seperti tengkawang, pekawai dan lain-lain.

“Sekarang lahan tembawang peninggal leluhur kami sudah rusak, karena aktivitas PT BKB. Kami sudah menyurati perusahaan PT BKB beberapa kali. Namun, tak direspon. Lahan ini peninggalan leluhur kami, bagian batang tubuh leluhur kami,” teriak Bambang.

[Perwakilan ahli waris, F Bambang S saat menyampaikan orasinya]

Menurut Bambang, pihaknya dan perwakilan perusahaan, telah turun ke lapangan dan bahkan mengukur lahan yang terkena limbah tersebut. Namun, sekian waktu ditunggu, tak kunjung ada niat baik mereka. 

“Jadi, kami akan bertahan dengan tuntutan kami. Tak ada tawar menawar lagi,” tegasnya.

Pendampingan TBBR

Ketua DPD TBBR Kabupaten Sanggau, Martinus Bontot menegaskan setelah pihaknya mendapatkan kuasa atau pelimpahan dari ahli waris dan warga tersebut beberapa leluhur tersebut, maka pihaknya akan tetap membela dan melindungi hak-hak ahli waris dan warga tersebut. 

Menurut Martinus, pihaknya turun ke lapangan mendampingi pelaksanaan ritual adat dan pemancangan pagar di Jetty PT BKB, hingga persoalan tersebut tuntas.

“Sesuai dengan visi dan misi TBBR, maka kami berkewajiban atau mengambil sikap, untuk melindungi tanah leluhur, yang oleh ahli waris yang telah berjuang kemana-mana atas lahan leluhurnya yang rusak karena limbah tersebut,” ungkapnya.

[Ketua DPD TBBR Kabupaten Sanggau, Martinus Bontot saat berorasi]

Selanjutnya kata Martinus, TBBR akan memfasilitas pertemuan ahli waris ke manajemen perusahaan PT BKB. Guna mencarikan solusi penyelesaian persoalan tersebut.  

“Aktivitas perusahaan tak bisa beroperasi selama persoalan belum tuntas dan pancang pagar yang dipasang melalui ritual adat tersebut belum dibuka,” tegasnya.

Dinilai tak hargai adat

Ketua Adat (Kadat) Desa Meranggau, Stefanus Murat mengaku kesal dengan ulah PT BKB, yang dinilai tak menghargai adat istiadat wilayah tersebut.

“Kami selama ini, meyakini adat istiadat kami. Tahu-tahu datang sebuah perusahaan tak mengharga kami, yang hidupnya beradat,” cetusnya.

Abaikan hak karyawan

Saat aksi tersebut, terungkap juga jika perusahaan PT BKB abai terhadap hak – hak karyawan, diantaranya terkait gaji serta lainnya.

Simon Petrus Situmorang pekerja di perusahaan tersebut mengatakan banyak hak-hak karyawan tak dipenuhi. Terkait pengupahan dan hak-hak lainnya.

“Sesuai dengan Undang – undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang pendirian Perusahaan Terbatas (PT), tanggungjawab sosial dan lingkungan menjadi tanggungjawab perusahaan. Dan harus turut mengembangkan ekonomi berkelanjutan. Sementara gaji pokok di bawah UMK, gaji pokok untuk sopir hanya Rp 1,5 juta,” beber pria yang juga tergabung dalam KSBSI KAMI PARHO tersebut.

Ia menambahkan, dalam PP nomor 35 tahun 2021 menyebutkan perusahaan tidak boleh memecat karyawan secara sepihak. Namun, kenyataannya ada beberapa warga di Dusun Tayok dan Desa Meranggau yang dipecat secara sepihak.

“Jadi, jikapun perusahaan ini kembali beroperasi. Maka, kita minta harus sosialisasi ulang kepada masyarakat adat Tayok dan Desa Meranggau. Ini poin yang mesti diperhatikan. Walaupun saya dari luar. Tapi saya sudah berdomisili disini, berjiwa disini. Ini yang mau saya bela,” tegasnya.

[Perwakilan PT BKB yang menghadiri pada aksi damai ahli waris tersebut]

Sementara, perwakilan PT BKB, Asun dan Santoso tak bisa memberikan tanggapan apa-apa, terkait tuntutan ahli waris tersebut. Dan akan menyampaikan kepada  pimpinan PT BKB.

“Kalau ambil keputusan saya belum bisa. Tapi akan saya sampaikan ke atasan.” ucapnya singkat.

Usai menggelar aksi damai dan ritual adat tersebut. Warga dan ahli waris membubarkan diri dan kembali ke kampung masing-masing dengan tertib.

Selama rangkaian aksi tersebut berlangsung, mendapatkan pengawalan dari TNI/Polri serta pihak lainnya.

Tampak hadir saat itu, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi, Koramil 1204 – 08 Meliau serta sejumlah unsur lainnya. (SerY Tayan)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Meranggaulahan tembawanglimbah cemariPT BKB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

17 jam lalu

Kena Tipu dan Terlantar di Mangkup, Pemuda Asal Jawa Tengah Difasilitasi Polsek Toba Pulang Kampung

03/04/2026

Polres Sanggau Bekuk Pelaku Curas Parindu, Diduga Terlibat Kasus di Landak dan Batang Tarang

02/04/2026

Luka Kecelakaan Berujung Maut, Seorang Wanita Ditemukan Tak Bernyawa di Kos Sekayam

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang