FOTO : Kedua tersangka pembobo rumah burung walet di Desa Tanjungpura, Muara Pawan, Ketapang [ist]
redaksi – radarkalbar.com
KETAPANG – Tim Polsek Muara Pawan, Ketapang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian pembobol sebuah rumah walet di Desa Tanjung Pura, Kecamatan Muara Pawan.
Kedua pelaku, berinisial S dan M, diringkus tidak jauh dari lokasi kejadian setelah aksi mereka terungkap pada Senin pagi.
Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik rumah walet yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar bangunan tempatnya beternak walet.
Setelah melakukan pengecekan, ia mendapati dua orang tengah berusaha membobol pintu dan merusak dinding bangunan tersebut.
Pemilik rumah walet kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Muara Pawan, Ipda Lukman mengatakan begitu menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku.
“Kami segera menindaklanjuti laporan warga dan dalam waktu singkat berhasil menangkap kedua pelaku berkat kerjasama yang solid antara petugas dan masyarakat,” ungkapnya.
Hasil penyelidikan menunjukkan kedua pelaku berasal dari Kecamatan Delta Pawan dan nekat melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi.
Mereka berusaha mengambil sarang walet yang memiliki nilai jual tinggi dengan merusak bagian bangunan untuk masuk ke dalam.
Atas perbuatannya, kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Muara Pawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka akan dikenakan pasal pencurian dengan ancaman hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar dapat mencegah tindak kejahatan sejak dini.
“Kami akan terus meningkatkan patroli serta mempererat kerjasama dengan warga guna menjaga keamanan di wilayah ini,” cetusnya.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang berharap agar tindakan kriminal semacam ini dapat dicegah di masa mendatang demi keamanan bersama. [red/r/hms]