Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warga Ilir Kota Sanggau Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Cukup Berat
Sanggau

Warga Ilir Kota Sanggau Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 24/01/2023 12:39
22/01/2023
Sanggau
Share

POTO : tersangka DK alias D warga Jalan Pengeran Mas, Ilir Kota Sangga yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial DK alias D (33) beralamat di Jalan Pangeran Mas, Kelurahan Ilir Kota, hanya bisa pasrah saat petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau membekuknya pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria tak tamat SMA ini, Dibekuk saat berada tepat didepan Hotel Pelangi, Kelurahan Bunut, Kota Sanggau.

Dari tangan tersangka tim Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan 2 paket plastik bening berklip didugs Sabu seberat 2,23 gram, 1 Hp merk Oppo, 1 bungkus rokok kosong dan 1 sepeda motor merk Honda Varia KB 5604 US.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan terhadap tersangka DK alias D tersebut bermula pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Sanggau menggeledah DK alias D yang saat itu berada didepan Hotel Pelangi.

“Saat dilaksanakan penggeledahan terhadap DK alias berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu. Narkoba ini disimpan didalam bungkus rokok sampoerna mild dan di letakkan didalam dashboard sepeda motor Vario,”ungkapnya.

Ditambahkan, saat diinterogasi singkat, tersangka DK mengakui miliknya. Lantas, tersangka DK dan barang bukit langsung digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengakui barang bukti itu miliknya,” imbuh Donny.

Hingga saat ini DK masih serangkaian menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.

Pewarta/editor : andika

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sanggauWarga Ilir Kota Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang