Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Warga Ilir Kota Sanggau Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Cukup Berat
Sanggau

Warga Ilir Kota Sanggau Ini Dibekuk Polisi, Kasusnya Cukup Berat

Last updated: 24/01/2023 12:39
22/01/2023
Sanggau
Share

POTO : tersangka DK alias D warga Jalan Pengeran Mas, Ilir Kota Sangga yang diamankan tim Satres Narkoba Polres Sanggau (Ist)

SANGGAU – radarkalbar.com

SEORANG pria berinisial DK alias D (33) beralamat di Jalan Pangeran Mas, Kelurahan Ilir Kota, hanya bisa pasrah saat petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sanggau membekuknya pada Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pria tak tamat SMA ini, Dibekuk saat berada tepat didepan Hotel Pelangi, Kelurahan Bunut, Kota Sanggau.

Dari tangan tersangka tim Satres Narkoba Polres Sanggau mengamankan 2 paket plastik bening berklip didugs Sabu seberat 2,23 gram, 1 Hp merk Oppo, 1 bungkus rokok kosong dan 1 sepeda motor merk Honda Varia KB 5604 US.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Narkoba AKP Donny Sembiring mengatakan penangkapan terhadap tersangka DK alias D tersebut bermula pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 23.30 WIB, setelah menerima laporan masyarakat, tim Satres Narkoba Polres Sanggau menggeledah DK alias D yang saat itu berada didepan Hotel Pelangi.

“Saat dilaksanakan penggeledahan terhadap DK alias berhasil menemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu. Narkoba ini disimpan didalam bungkus rokok sampoerna mild dan di letakkan didalam dashboard sepeda motor Vario,”ungkapnya.

Ditambahkan, saat diinterogasi singkat, tersangka DK mengakui miliknya. Lantas, tersangka DK dan barang bukit langsung digelandang ke Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka mengakui barang bukti itu miliknya,” imbuh Donny.

Hingga saat ini DK masih serangkaian menjalani proses pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut.

Pewarta/editor : andika

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:NarkobaPolres sanggauWarga Ilir Kota Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kejari Singkawang Selidiki Alur Dana Hibah PSDKU Polnep, Mantan Direktur Dipanggil

07/04/2026
Keluarga Pasien Keluhkan Layanan RSUD MTh Djaman Sanggau, Soroti Prosedur Medis dan Administrasi BPJS
20/04/2026
Tuntut Keadilan dari “Raksasa”, Warga Kubu Raya Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo
15/04/2026
Buntut Limbah, Ribuan Warga Gelar Aksi Tuntut PT MKS di Noyan Penuhi Sanksi Adat
07/04/2026
Bongkar Kedok RKAB Fiktif, Penyidik Kejati Kalbar Bedah Dokumen Perizinan Tambang Bauksit, Periksa Saksi ESDM di Jakarta
09/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Tim Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Menyuke, 4,55 Gram Barang Bukti Disita

02/05/2026

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Orang di Sekayam Diringkus Polisi

02/05/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Bekuk Pengedar Sabu di Kembayan, Amankan 4,42 Gram Sabu

02/05/2026

Fenomena “Baliho Viral” di Sanggau..!! Ruang Publik Jadi Ajang Luapan Emosi Pribadi

29/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang