Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Ternyata di Kemnaker Banyak Tikus Got Gorong-gorong yang Rakus Uang Haram
Opini

Ternyata di Kemnaker Banyak Tikus Got Gorong-gorong yang Rakus Uang Haram

Last updated: 21/12/2025 18:27
21/12/2025
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

Oleh : Rosadi Jamani [ Ketua Satupena Kalimantan Barat ]

TERUS terang saat menuliskan ini, emosi saya naik. Maaf kalau banyak diksi yang kasar. Koptagul pun terasa hambar.

Untungnya otak masih encer dan waras. Mari kita lindas, eh salah, kupas para tikus got gorong-gorong yang menggerogoti Kemnaker. Saya tak melarang kalian untuk ikut menyumpah, monggo.

Memang pada bangsat semua. Kali ini baunya bukan sekadar amis, tapi seperti truk buah busuk yang terguling di tengah pasar. Negeri ini sedang disuguhi keranjang mangga ranum dari keringat buruh, tapi yang kita cium justru aroma pepaya busuk, pisang lebam, dan durian pecah dari dalam Kementerian Ketenagakerjaan.

Buruh berdiri berjam-jam di jalanan, menahan panas dan lapar, memperjuangkan kenaikan gaji receh, sementara di balik meja empuk ber-AC, para oknum pejabat itu melahap uang haram seperti monyet rakus di kebun yang tak pernah dijaga.

Dengarkan pengakuan Ali Wijaya Tan, Direktur PT Patera Surya Gemilang. Untuk sekadar memastikan dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) tidak dipersulit, ia harus menyetor “kontribusi” bulanan Rp 20–30 juta. Kontribusi, kata mereka.

Istilah itu manis seperti apel merah mengilap di etalase. Padahal, digigit sedikit saja isinya cokelat, berulat, dan bau bangkai. Sejak 2011 sampai 2024, selama 15 tahun penuh, uang itu disuapkan rutin ke mulut pejabat yang silih berganti menjabat Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Ke Heri Sudarmanto Rp 20 juta per bulan, ke Wisnu Pramono Rp 30 juta, ke Haryanto Rp 30 juta. Bulanan. Konsisten. Lebih rajin dari jadwal gajian buruh. Kalau ini buah, mereka bukan sekadar memetik, tapi memeras sari terakhirnya sampai kulitnya kering.

Ali terpaksa melakukannya karena kalau RPTKA telat keluar, denda overstay tenaga kerja asing bisa mencapai Rp 1 juta per hari. Pilihannya cuma dua, setor ke pejabat busuk atau perusahaan busuk perlahan. Negara berubah jadi kebun busuk, dan pejabatnya penjaga yang minta upeti.

Jumlah dokumen yang diurus PT Patera Surya Gemilang mencapai sekitar 100 RPTKA per bulan. Seratus. Nuan bayangkan! Satu truk jeruk segar, tapi tiap peti harus disuapi ke tangan pejabat supaya boleh lewat. Hasilnya bikin perut mual. Selama menjabat 2011–2015, Heri Sudarmanto diduga menerima sekitar Rp 1,2 miliar.

Wisnu Pramono selama lima tahun sekitar Rp 960 juta. Haryanto paling rakus, sekitar Rp 1,9 miliar. Total setoran dari satu perusahaan saja mencapai sekitar Rp 4,4 miliar. Satu perusahaan. Kalau ini buah, satu pohon saja sudah busuknya setengah kebun.

Itu baru satu cerita. Jaksa mendakwa delapan pegawai Kemnaker, dari eks Direktur Jenderal Suhartono sampai staf rendahan, dengan total dugaan uang haram mencapai Rp 135,29 miliar plus aset kendaraan bermotor. Seratus tiga puluh lima koma dua sembilan miliar rupiah. Ini bukan lagi keranjang busuk, ini gudang buah yang ambruk, cairannya mengalir ke selokan, baunya menusuk sampai rakyat ingin muntah.

Pasal-pasal hukum disusun rapi, Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, Pasal 18 UU Tipikor, juncto Pasal 55 dan 64 KUHP. Di kertas tampak segar, di praktiknya sering jadi buah plastik, keras, mengilap, tapi tak bisa dimakan keadilan. Ironinya sempurna dan menjijikkan. Kementerian yang harusnya melindungi buruh malah jadi ladang buah busuk yang dipanen pejabat sendiri.

Buruh diminta sabar, diminta loyal, diminta cinta negeri. Sementara para oknum itu mengunyah uang haram seperti memakan nangka busuk, lengket, manis palsu, meninggalkan getah di mana-mana. Wajar jika rakyat muak, wajar jika ingin muntah.

Karena korupsi ini bukan cuma mencuri uang, tapi memaksa rakyat menelan buah busuk yang sama, lagi dan lagi, sampai perut bangsa ini benar-benar kosong dan sakit. Benar-benar suek dah. Kalau mereka lewat di depan rumah kalian, apakah yang kira-kira nuan lakukan? Melemparnya dengan telur busuk, meludahinya, atau dikejar pakai golok. Up to you..

Yok Belajar Jurnalisme Yang Menyapa (JYM)
#camanewak #jurnalismeyangmenyapa #JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kemenaker
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Bawa Sabu di Saku Celana, Warga Singkawang Diciduk Polisi di Jalur Lintas Malindo
06/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Betapa Bobroknya Kejari Karo, Jangan-jangan Kejari Lain Juga Begitu

04/04/2026

Mengenal Afni Zulkifli, Bupati Siak, KDM Versi Perempuan

03/04/2026

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

03/04/2026

Kok Bisa Kejaksaaan Memamerkan Kebodohan, Bagus Diganti AI Saja

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang