Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau
Sanggau

Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau

Last updated: 21/11/2021 19:56
21/11/2021
Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran menegaskan pihaknya siap bertindak jika ada laporan terkait praktek mafia tanah di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Penegasan itu, guna menindaklanjuti perintah Jaksa Agung St Burhanuddin kepada Kejati dan Kejari se Indonesia baru-baru ini.

“Guna menjalankan perintah Kajagung RI yang ditujukan kepada Kejati dan Kejari. Khusus Kejari Sekadau, kita siap bertindak jika ada laporan dari masyarakat yang merasa jadi korban mafia tanah,” ungkapnya, didampingi Kasi Intel Kejari Sekadau,

Selain itu kata Zein, jika ada yang mengetahui atau menjadi korban mafia tanah laporkan ke nomor hotline aduan 081914150227 atau langsung datang ke Kantor Kejari Sekadau.

Menurut Zein, pemberantasan mafia tanah merupakan hal penting dilakukan guna mendukung program pembangunan nasional tidak agar mengalami kendala. Sebab, tidak menutup kemungkinan berbagai hal bisa timbul seperti gejolak sosial disebabkan adanya sepak terjang mafia tanah.

“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian kami , hal ini diharapkan bisa memberi perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ucapnya.

Ditegaskan, untuk jajaran Kejari Sekadau juga jangan mencoba main- main dalam hal ini. Untuk itu kepada jajaran internal untuk benar – benar menjalankan instruksi Kejagung RI sanksi tegas akan diambil apabila melanggar.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mafia tanah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Tragedi di Jembatan Nengeh Teresung Sekayam, Pengendara Byson Tewas Akibat Kehilangan Kendali

25/10/2025

Diduga Alami Tekanan Batin, Perempuan di Parindu Ditemukan Tewas Gantung Diri

24/10/2025

Jejak Narkoba di Sebuah Penginapan, Terendus Tim Tindak Polsek Sekayam, Sabu 8,65 Gram Diamankan, Pelakunya Seorang Mahasiswa

24/10/2025

Penghargaan Beruntun untuk PT ICA, Kinerja Sosial Perusahaan Dipastikan Berdaya Guna

16/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang