Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau
Sanggau

Laporkan…!! Jadi Korban atau Mengetahui Adanya Praktek Mafia Tanah di Sekadau

Last updated: 21/11/2021 19:56
21/11/2021
Sanggau
Share

FOTO : Kajari Sekadau Zein Yusri Munggaran (Ist)

Pewarta : Sutarjo

radarkalbar.com, SEKADAU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekadau, Zein Yusri Munggaran menegaskan pihaknya siap bertindak jika ada laporan terkait praktek mafia tanah di Bumi Lawang Kuari (julukan Sekadau).

Penegasan itu, guna menindaklanjuti perintah Jaksa Agung St Burhanuddin kepada Kejati dan Kejari se Indonesia baru-baru ini.

“Guna menjalankan perintah Kajagung RI yang ditujukan kepada Kejati dan Kejari. Khusus Kejari Sekadau, kita siap bertindak jika ada laporan dari masyarakat yang merasa jadi korban mafia tanah,” ungkapnya, didampingi Kasi Intel Kejari Sekadau,

Selain itu kata Zein, jika ada yang mengetahui atau menjadi korban mafia tanah laporkan ke nomor hotline aduan 081914150227 atau langsung datang ke Kantor Kejari Sekadau.

Menurut Zein, pemberantasan mafia tanah merupakan hal penting dilakukan guna mendukung program pembangunan nasional tidak agar mengalami kendala. Sebab, tidak menutup kemungkinan berbagai hal bisa timbul seperti gejolak sosial disebabkan adanya sepak terjang mafia tanah.

“Upaya pemberantasan mafia tanah menjadi perhatian kami , hal ini diharapkan bisa memberi perlindungan hukum bagi setiap warga masyarakat yang menjadi korban mafia tanah,” ucapnya.

Ditegaskan, untuk jajaran Kejari Sekadau juga jangan mencoba main- main dalam hal ini. Untuk itu kepada jajaran internal untuk benar – benar menjalankan instruksi Kejagung RI sanksi tegas akan diambil apabila melanggar.

Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Mafia tanah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
11/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

5 jam lalu

Polsek Tayan Hilir Sikat Pengedar Sabu, Amankan BB Seberat 2,72 Gram

11/02/2026

Apresiasi untuk AKP Keken Sukendar, Sosok Kasi Humas Penyabar yang Kini Emban Amanah Baru di Bagren Polres Sanggau

11/02/2026

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang