FOTO : Ketua DPD KANNI Kalbar, R Hoesnan [ ist ]
Pewarta/editor : redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (DPD KANNI) Kalimantan Barat, R. Hoesnan, menyoroti maraknya penindakan hukum yang notabenenya terhadap para pengantri Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru-baru ini.
Langkah penegakan hukum yang gencar menyasar masyarakat kecil penyedot BBM kelas puluhan hingga ratusan liter tersebut dinilai belum menyentuh akar persoalan utama, yakni para mafia dan cukong besar di balik kebocoran distribusi BBM bersubsidi.
Kendati demikian, Hoesnan menyampaikan apresiasi atas upaya aparat dalam menertibkan penyaluran BBM. Namun, ia menyayangkan penindakan yang dinilai belum menyentuh aktor intelektual serta penampung skala besar.
”Kita tentu mengapresiasi upaya aparat dalam menertibkan distribusi BBM. Namun, para pengantri itu sebenarnya hanya mengambil selisih keuntungan yang sangat sedikit untuk kemudian dijual kembali secara eceran demi menyambung hidup. Sangat disayangkan jika fokus penindakan justru tertuju pada mereka,” ujar R. Hoesnan saat memberikan keterangan, Selasa (21/10/2026).
Menurut Hoesnan, di saat rakyat kecil yang berburu puluhan hingga ratusan liter ditindak tegas, tak menutup kemungkinan ada dugaan kuat keberadaan penampung BBM bersubsidi dan penadah, berkapasitas besar yang justru lolos dan luput dari pantauan hukum.
Ia menyindir secara halus namun menohok agar aparat penegak hukum tidak sekadar mengejar capaian penindakan terhadap pemain kelas bawah, sementara dalang utamanya melenggang bebas.
”Jangan hanya membidik para pengantri di lapangan, sementara ‘pemain’ yang sesungguhnya dan penampung kapasitas besar malah tidak tersentuh. Sangat disayangkan jika energi penegakan hukum habis untuk mengejar yang puluhan hingga ratusan liter eceran, sementara tangki-tangki raksasa berskala tonase melenggang bebas. Jangan sampai hukum kita terlihat sangat tegas terhadap para pengantri di SPBU, tetapi mendadak tumpul saat berhadapan dengan pemilik modal besar,” tegasnya.
Ia pun mendesak Polda Kalbar, BPH Migas, serta Pertamina untuk melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap rantai pasok BBM subsidi dari hulu hingga ke level SPBU. Lantas, meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan penadah utama agar asas keadilan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
”Masyarakat hanya ingin melihat keadilan hadir secara utuh. Usut tuntas dari oknum pemilik SPBU nakal hingga cukong penadahnya. Jika hanya rakyat kecil yang dikorbankan, BBM subsidi tetap akan langka dan masalah mendasar tak pernah selesai,” pungkasnya. [ Red ]
Publisher : admin radarkalbar.com
