Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Dorong Proses Hukum Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Ketum LAKI Bertandang ke Kejati Kalbar
Pontianak

Dorong Proses Hukum Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi, Ketum LAKI Bertandang ke Kejati Kalbar

Last updated: 22/10/2022 21:39
21/10/2022
Pontianak
Share

POTO : Ketua umum LAKI, Burhanudin Abdullah saat berdialog dengan Aspidsus dan Wasidik Kejati Kalbar (Ist)

Pewarta/editor : Amad MK/Sery Tayan

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

KETUA Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Burhanudin Abdullah bertandang di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar pada Selasa (18/10/2022)

Kedatangan Ketua Umum LAKI, Burhanuddin Abdullah diterima Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar Bambang Yunianto dan Wasidik Kejati Kalbar.

Aspidsus Kejati Kalbar, Bambang Yunianto menyampaikan dan menyambut baik serta memberikan apresiasi kepada LAKI.

“Menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan. Kami Kejati Kalbar transparan, objektif dalam menjalankan penegakan hukum, “ujar Bambang Yunianto.

Terkait laporan kasus Bank BNI 46 masih berlangsungnya proses penyidikan dan akan disampaikan setiap perkembangannya. Sementara untuk mafia tanah, akan terus berproses penanganan nya.

Sementara, Ketua Umum LAKI Burhanuddin Abdullah mengatakan pihaknya mendorong Kejati untuk lebih transparan dalam menangani beberapa kasus korupsi.

“Hari ini kita minta dorong Kejati Kalbar menyelesaikan kasus-kasus yang ditanganinya, antara lain pertama mafia tanah, dua kasus perbankan BNI 46, ”ujarnya.

Ditambahkan, hasil dari audiensi silaturrahmi ke Kejati Kalbar, bahwasanya institusi tersebut berkomitmen untuk menyelesaikan atau mencegah korupsi di Kalbar.

“Kita minta tuntaskan dan jelas kasus hukumnya, termasuk BNI 46. Nah, Pak Aspidsus mengatakan akan melakukan penyelidikan dan perkembangan akan disampaikan selanjutnya, ”jelas Burhan.

Dibeberkan, khusus kasus perbankan kronologisnya ada 3 tahap kredit di Bank BNI yang terindikasi melawan hukum.

Tahap pertama tahun 2006 seorang pria berinisial Wnd mengajukan kredit Rp 3 miliar rupiah dengan jaminan bangunan di jalan Johar. Kemudian, tahap 2 tahun 2018 Wnd bersama AS mengajukan kredit Rp 9 miliar. Selanjutnya AS sebesar Rp 9 miliar dengan tahap pertama Rp 3 milyar menjadi Rp 21 miltar dengan jaminan bangunan dan tanah di Pal 9, proyek properti Serdam dan Pal 9. Terjadinya pemisahan group dari Wnd dan AS (AS setelah pembayaran).

Tahap 3 tahun 2019, Wnd menebus jaminan di Pal 9 sebesar 43 unit sekitar Rp 2 miliar, dan di hari yang sama mencairkan kredit dari BNI 46 sebesar Rp 2 miliar.

“Artinya hanya menarik jaminan sebanyak 43 unit, karena hutang kreditnya tidak berkurang. Ini yang menyebabkan adanya perbuatan melawan hukum,” cetunya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:AspidsusKejatiKejati KalbarKetum LAKIWasidik
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

21 jam lalu

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Siap Hadiri OKK PWI Kalbar

03/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang