Sepauk, radar-sintang.com –
Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang merupakan wilayah ke-40 yang melaksanakan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan.
Dari 391 desa di Kabupaten Sintang, kegiatan deklarasi tersebut dihadiri dan diresmikan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno yang ditandai dengan penandatanganan deklarasi ODF serta penandatanganan cuci tangan menggunakan sabun, yang dilaksanakan di halaman Kantor Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, pada Sabtu, (21/09/2019).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang yang juga sebagai Duta Stunting, Kartiyus.
Bupati Sintang, Jarot Winarno dalam sambutan deklarasi ODF tersebut menyampaikan lima hal berkaitan dengan kesehatan lingkungan yang harus diperhatikan.
“Pertama yang perlu diperhatikan yaitu jamban, kedua mencuci tangan menggunakan sabun, ketiga air bersih, keempat buang sampah pada tempatnya, dan yang kelima membuang limbah cairan pada tempatnya”, ujarnya.
Jarot menjelaskan pada point pertama dalam kesehatan lingkungan yaitu jamban harus diperhatikan agar tidak menimbulkan masalah dalam kesehatan.
“Dengan adanya jamban disetiap rumah maka kita tidak BAB sembarangan, selama ini kita punya masalah terutama didaerah pesisir sungai, jambannya itu disungai, kemudian BAB sembarangan di kebun, yang dapat menyebabkan lingkungan menjadi tercemar sehingga bisa mendatangkan berbagai penyakit, seperti diare, hepatitis dan sebagainya”, ungkapnya.
Masih kata Jarot, untuk menangani lima hal tersebut haruslah dilakukan secara bergotong royong, lima hal tersebut sebenarnya diurus dari rumah kita sendiri, tetapi hal itu tidak efektif.
” Jadi seluruh masyarakat harus bergotong royong, bersama-sama untuk merubah pola hidup sehat, kalau kita tidak mau merubah pola tersebut, maka penyakit akan berdatangan,” ujarnya.
Menurut Bupati Sintang, dengan adanya deklarasi ODF ini paling tidak membuat masyarakat enggan untuk BAB sembarangan dan bisa mencegah terjadinya stunting.
“Jadi dengan ODF ini, kalau kita BAB dirumah tidak di sembarangan, maka bisa mencegah terjadinya stunting sampai angka 42 persen, sebab kalau kita belum memiliki jamban sendiri. Kita masih BAB sembarangan maka disitu akan menimbulkan bakteri, kuman. Sehingga lalat juga muncul dan hinggap di makanan kita, jadilah makanan kita itu tidak sehat bagi tubuh kita”, tuturnya.
Bupati Sintang berharap agar tahun depan di Kecamatan Sepauk bisa 20 Desa yang mendeklarasikan ODF.
“Saya bangga datang kesini, karena Desa Tanjung Hulu Kecamatan Sepauk sudah mendeklarasikan ODF, walau cuma satu desa di Kecamatan ini, saya minta tahun depan kalau bisa 20 desa ODF, sebab, di Desa Limbur Bernaung Kecamatan Serawai dan Desa Kertasari Kecamatan Ketungau tengah saja sudah mendeklarasikan desanya sebagai desa ODF, jadi Sepauk jangan mau kalah”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto Linoh, menjelaskan jumlah Desa ODF di Kabupaten Sintang, “jadi Desa Tanjung Hulu ini adalah desa ke-40 yang sudah mendeklarasikan sebagai Desa ODF di Kabupaten Sintang dari total 391 Desa, dan ini adalah desa pertama yang ODF di Kecamatan Sepauk, jadi masih ada 39 Desa lagi di Kecamatan Sepauk yang belum ODF”, katanya.
Sinto memberikan harapan kepada Kepala Desa dan masyarakat untuk menjadikan ODF ini sebagai gerakan masyarakat hidup sehat.
“Harapan kami jangan cuma deklarasi saja, tetapi dijadikan sebuah kebiasaan, dari kita sampai ke anak cucu.Jadi kita persiapkan semuanya dimulai dari desa ODF ini, sehingga menimbulkan gerakan masyarakat hidup sehat, dengan pola hidup sehat maka semua akan berjalan dengan baik, juga saya pesankan agar anak-anak senantiasa mencuci tangan dengan menggunakan sabun ketika sebelum makan, sesudah makan dan setelah keluar dari jamban”, paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Sepauk, Nonok menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah dan masyarakat dalam hal Desa ODF di Desa Tanjung Hulu ini.
“Ini merupakan suatu penghargaan bagi kami, karena di Desa inilah perdana melakukan deklarasi ODF. Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat Tanjung Hulu yang sudah memiliki kemauan untuk merubah pola hidup sehat, sehingga bisa dilaksanakan deklarasi ODF ini, 100 persen masyarakat disini sudah memiliki jamban sehat”, kata Nonok.
Kedepannya mudah-mudahan dengan deklarasi ODF ini, kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat semakin meningkat.
Sumber : Humas Pemkab Sintang