FOTO : Ketua BPM Kalbar, Gusti Eddy [ ist ]
Pewarta/editor : Tim redaksi
PONTIANAK [ radarkalbar.com ] – Alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebesar Rp 19,1 Miliar untuk pembangunan gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar memicu kritik keras.
Ormas Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar menilai penganggaran tersebut melukai rasa keadilan masyarakat di tengah upaya efisiensi anggaran dan buruknya kondisi infrastruktur daerah.
Ketua Umum BPM Kalbar, Gusti Eddy, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan memeriksa dugaan kejanggalan pada proyek tersebut.
Selain itu, BPM meminta Jaksa Agung mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, beserta Asisten Intelijen (Asintel) yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan terkesan membiarkan pengalokasian dana berskala besar tersebut.
”Di tengah efisiensi anggaran, Pemprov Kalbar justru mengalokasikan Rp 19,1 miliar hanya untuk gedung parkir Kejati. Kinerja intelijen Kejati kami anggap gagal total dan terkesan menutup mata. Kami mendesak Jaksa Agung melakukan penyegaran pimpinan Kejati Kalbar dan meminta KPK segera meninjau langsung indikasi ketidakberesan di Pontianak,” tegas Gusti Eddy dalam rilis resminya, Jumat (21/8/2026).
Gusti Eddy menambahkan, anggaran fantastis tersebut seharusnya diprioritaskan untuk pemenuhan janji kampanye Gubernur, seperti perbaikan jalan rusak, jembatan, hingga pemerataan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas.
Lantas, sebagai bentuk protes, BPM berencana mengerahkan ribuan massa untuk mengepung Kantor Kejati Kalbar dalam waktu dekat.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Prov Kalbar, proyek pembangunan di bawah Dinas PUPR Kalbar ini dimenangkan oleh PT Aneka Tata Sarana perusahaan asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah dengan nilai kesepakatan akhir sebesar Rp 19,01 miliar dari pagu anggaran Rp 19,1 miliar. [ red ]
Publisher : admin radarkalbar
