Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polres Kubu Raya Tetapkan 9 Terduga Pelaku Terseret Karhutla
Kubu Raya

Polres Kubu Raya Tetapkan 9 Terduga Pelaku Terseret Karhutla

Last updated: 23/08/2023 14:05
21/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas memadamkan karhutla pada salah satu lokasi wilayah hukum Polres Kubu Raya (Ist)

Hms Re_KR – redaksi

KUBU RAYA – radarkalbar.com

JUMLAH terduga pelaku terseret kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalbar terus bertambah.

Semula hanya 7 orang. Kini bertambah menjadi 9 tersangka.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, dari 9 tersangka karhutla yang kena amankan. Hampir rata-rata membakar lahan dengan modus lahan sendiri.

Ade menerangkan, namun faktanya akibat tindakan membakar lahan sendiri tersebut berdampak pada terjadinya persebaran kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.

Dampak dari karhutla juga terlihat jelas,dengan meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menuju tingkat kualitas udara sangat tidak sehat.

Khususnya pada periode awal Agustus 2023 lalu, serta berkurangnya jarak pandang transportasi dalam berbagai aspek.

“Oleh karena itu, kami mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Tinggalkan warisan hutan dan lahan untuk anak cucu, agar kelak mereka bisa menikmatinya,” imbau Ade, Selasa (22/8/2023).

Ade meminta kepada siapapun yang ingin membuka lahan, agar menggunakan cara yang lebih bijak. Tidak dengan cara membakar.

“Jaga alam maka alam akan menjaga kita,” ucap Ade.

Sementara, pada Senin (21/8/2023), karhutla terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Lahan seluas kurang lebih 20 hektar terbakar. Petugas gabungan berjibaku memadamkan kobaran api yang terus merambat ke lahan lain.

Petugas menurunkan belasan pompa air portable untuk mendinginkan lahan yang terbakar. Dan menerjunkan satu unit eksavator untuk membuat sekat kanal.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Kemarau..!! Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat

29/07/2025

Jasad Lansia Ditemukan Mengapaung di Parit Kebun Sawit, Ini Penjelasan Polisi

24/07/2025

Di Bawah Ancaman Parang, Pria di Kubu Raya Setubuhi Anak Tetangganya

23/07/2025

Aksi Jambret Terekam dan Viral, Pelaku Diringkus Tim Macan Polres Kubu Raya di Pontianak Timur

18/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang