Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polres Kubu Raya Tetapkan 9 Terduga Pelaku Terseret Karhutla
Kubu Raya

Polres Kubu Raya Tetapkan 9 Terduga Pelaku Terseret Karhutla

Last updated: 23/08/2023 14:05
21/08/2023
Kubu Raya
Share

FOTO : petugas memadamkan karhutla pada salah satu lokasi wilayah hukum Polres Kubu Raya (Ist)

Hms Re_KR – redaksi

KUBU RAYA – radarkalbar.com

JUMLAH terduga pelaku terseret kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada wilayah hukum Polres Kubu Raya, Kalbar terus bertambah.

Semula hanya 7 orang. Kini bertambah menjadi 9 tersangka.

Kapolres Kubu Raya melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Surdiansyah mengatakan, dari 9 tersangka karhutla yang kena amankan. Hampir rata-rata membakar lahan dengan modus lahan sendiri.

Ade menerangkan, namun faktanya akibat tindakan membakar lahan sendiri tersebut berdampak pada terjadinya persebaran kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas.

Dampak dari karhutla juga terlihat jelas,dengan meningkatnya Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menuju tingkat kualitas udara sangat tidak sehat.

Khususnya pada periode awal Agustus 2023 lalu, serta berkurangnya jarak pandang transportasi dalam berbagai aspek.

“Oleh karena itu, kami mengajak semua masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Tinggalkan warisan hutan dan lahan untuk anak cucu, agar kelak mereka bisa menikmatinya,” imbau Ade, Selasa (22/8/2023).

Ade meminta kepada siapapun yang ingin membuka lahan, agar menggunakan cara yang lebih bijak. Tidak dengan cara membakar.

“Jaga alam maka alam akan menjaga kita,” ucap Ade.

Sementara, pada Senin (21/8/2023), karhutla terjadi di Dusun Mulyorejo, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya.

Lahan seluas kurang lebih 20 hektar terbakar. Petugas gabungan berjibaku memadamkan kobaran api yang terus merambat ke lahan lain.

Petugas menurunkan belasan pompa air portable untuk mendinginkan lahan yang terbakar. Dan menerjunkan satu unit eksavator untuk membuat sekat kanal.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KarhutlaPolres Kubu Raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Cinta Tanpa Denyut Nadi, Polisi Ungkap Unggahan Terakhir Korban Gantung Diri di Pulau Limbung

16/10/2025

Dua Kilogram Sabu Dimusnahkan Polres Kubu Raya, Salah Satunya Disita dari Bandara Supadio

10/10/2025

Nyuri Motor Depan Puskesmas Sungai Ambawang, Mau Dijual via Facebook, Pria asal Sintang Kena Tangkap Polisi di Sekadau

10/10/2025

Polisi Amankan Terduga Bapak Bayi yang Ditemukan di Bawah Pohon Kelapa

10/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang