Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Rilis Capaian Januari – Juni 2021, Kejari Sintang Tangani Diantaranya Dugaan Tipikor Jalan Baning – Sungai Ana TA 2017, Dana BOS, BOP, Beasiswa SLB 2014- 2017
NewsSintang

Rilis Capaian Januari – Juni 2021, Kejari Sintang Tangani Diantaranya Dugaan Tipikor Jalan Baning – Sungai Ana TA 2017, Dana BOS, BOP, Beasiswa SLB 2014- 2017

Last updated: 22/07/2021 22:17
21/07/2021
News Sintang
Share

FOTO : Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot (Susi)

Pewarta : Nduk Susi

radarkalbar.com, SINTANG – Rentang waktu Januari – Juni tahun 2021, Kejaksaan Negeri Sintang cukup signifikan dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pidana umum.

Bukan itu saja, Kejari Sintang juga getol melaksanakan program pencegahan serta pendekatan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang dan Melawi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Porman Patuan Radot rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ( HBA) dan HUT IAD ke 61 tahun 2021 Kejari Sintang.

“Untuk perkara yang kita tangani dari Januari-Juni 2021 cukup signifikan,” ujarnya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Andi Tri Saputo menyatakan Kejari Sintang telah menangani 126 perkara selama Januari hingga Juni 2021. Dan sebagian perkara sudah berketetapan hukum tetap. Perkara diputus dalam sidang secara daring(online) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Perkara pidum mengenai tindak pidana ada SPDP 126 perkara. Kemudian ada perkara yang menarik yaitu pembunuhan di daerah Kecamatan Tempunak, penemuan tulang belulang dan sudah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Sintang dengan kurungan 14 tahun penjara, ” beber pria yang akrab disapa Putro ini.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Acep Subhan Saepudin, untuk penanganan tindak pidana khusus(pidsus) dari Januari -Juni tahun 2021. Ada 7 perkara diantaranya :

1. Dalam penyelidikan, dua perkara ( tidak disebutkan perkara karena masih permintaan keterangan untuk menemukan tindak pidana).

2. Masih penyidikan 2 perkara masing-masing Jalan Baning – Sungai Ana Tahun 2017 kerugian negara capai Rp. 481.258.673. Dan pengelolaan dana BOS, BOP, beasiswa Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Sintang. Tahun 2014- 2017 kerugian Negara Rp. 398.536.420.

3. Dalam penuntutan 1 perkara, pengelolaan dana Desa Sungai Labi, Kecamatan Kelam Permai tahun 2017 kerugian negara Rp 314.889.735.

4. Telah dieksekusi 2 perkara, masing-masing kasus dana hibah pembangunan Masjid Melawi Tahun Anggaran 2012- 2015 terpidana Kusmahendri dan Pakanudin.

5. Jumlah uang yg disetor negara Rp. 418.520.000.

“Pidsus ini ada perkara penyelidikan 2 perkara maaf untuk jenis perkaranya belum bisa kami sebutkan karena perkaranya masih permintaan keterangan untuk menemukan tindak pidana salah satunya anggaran dana desa ,”beber nya.

Selanjutnya, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Samuel menyatakan pihaknya telah melakukan 9 perjanjian kerja sama (MoU) diantaranya dengan PADM Tirta Senentang , BPJS-Kesehatan.

“Dari capaian tersebut menghasilkan 71 SKK yang 36 SKK dari PDAM Tirta Senentang kemudian dari BPJS-Kesehatan 35 SKK Kabupaten Sintang. Dari 71 SKK ini Kejari Sintang telah melakukan pemulihan negara sebesar Rp.60.886.24 rupiah dari penagihan rekening tagihan tunggakan tagihan. Untuk penanganan perkara lebih lanjut hingga saat ini bidang Datun masih menunggu SK pemerintah daerah melakukan gugatan terkait tindak lanjut dari perkara,” pungkasnya.

Editor : Antonius Sutarjo

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kajari Sintang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Respon Laporan Warga, Polsek Sekayam Bongkar Bisnis Haram Dua Pemuda di Desa Balaikarangan
24/02/2026

Berita Menarik Lainnya

Anggaran Fantastis Hasil Minimalis…!! Proyek Penguatan Tebing Kampung Ladang Sintang Sudah Didera Keretakan

17/03/2026

Polres Sintang Musnahkan 57 Kg Sabu Senilai Rp 57 Miliar

10/03/2026

Polres Sintang Gagalkan Penyelundupan 60 Kg Sabu Modus Teh Cina, Satu Pelaku Diburu

02/03/2026

Tahap II Rampung, Tersangka Kasus Hibah GKE Petra Segera Disidangkan

29/01/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang