Diduga Edarkan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Tim Polsek Kembayan


FOTO : Petugas Polsek Kembayan saat memeriksa barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang diamankan dari tersangka N warga Kecamatan Meliau [ist]

Sery Tayan – radarkalbar.com

SANGGAU – Tim Polsek Kembayan sukses mengamankan seorang wanita berinisial N (39) diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu.

Penangkapan terhadap warga Kecamatan Meliau tersebut, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dari tangan tersangka N, tim Polsek Kembayan berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 paket besar dan 1 paket kecil Narkotika jenis sabu, dibungkus plastik warna hitam. Dan 11 plastik bening berklip, serta 1 HP merek Oppo Reno 2F.

Kapolsek Kembayan, AKP Efendy, memimpin langsung penangkapan terhadap tersangka N. Dan didampingi Kanit Reskrim, Aipda Y Sandro serta personel lainnya.

Tersangka N, ditangkap saat berada di rumah warga berinsial Tyb, beralamat di Dusun Seberang, Desa Tanjung Merpati.

Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kapolsek Kembayan, AKP Efendy menuturkan penangkapan terhadap tersangka N tersebut bermula, pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 17.45 WIB, personel Polsek Kembayan menerima informasi dari masyarakat, terkait adanya transaksi sabu di rumah Tyb.

Merespon informasi itu, Kapolsek Kembayan AKP Efendy langsung memimpin tim melakukan penyelidikan, dan ternyata benar.

Saat dilakukan penggeledahan badan oleh Ny Dika Efendy. Kemudian, penggeledahan rumah dilakukan oleh personel Polsek Kembayan.

“Kita mengamankan seorang wanita berusia 39 tahun, warga Kecamatan Meliau. Penangkapan ini, setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat. Nah, sekitar pukul 18.43 WIB, kita menemukan barang bukti di dalam rumah Toyib, yang tersimpan dalam helm warna hitam,” ungkapnya.

Ditambahkan, barang bukti tersebut terdiri dari 3 paket serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Kembayan untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

Pelaku N, hanya bisa pasrah dan mengaku jika sabu tersebut diperoleh dari rekannya.

Rangkaian penggeledahan tersebut disaksikan oleh seorang warga berinisial MS.

AKP Efendy menegaskan komitmen Polsek Kembayan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah Polsek Kembayan.


Like it? Share with your friends!