Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Opini > Baru Kali Ini Nemu Ada Jenderal Dihukum Penjara Seumur Hidup
Opini

Baru Kali Ini Nemu Ada Jenderal Dihukum Penjara Seumur Hidup

Last updated: 2 jam lalu
10 jam lalu
Opini
Share

FOTO : Ilustrasi [ Ai ]

SELAMA ini rakyat Indonesia hidup dalam keyakinan turun-temurun yang diwariskan dari obrolan warung kopi, grup WA ormas, sampai bisik-bisik pengangguran banyak acara, kalau sudah jadi jenderal TNI, hidupnya itu sulit tersentuh hukum.

Peluru mental mantul. Kritik mental. Hukum pun katanya cuma lewat sambil hormat. Pokoknya kalau sudah bintang satu, dua, tiga, apalagi empat, rakyat membayangkan pintu penjara langsung berubah jadi pagar otomatis yang bilang, “Mohon maaf, khusus tamu VVIP negara.”

Tapi tiba-tiba publik seperti disiram kuah bakso panas ketika Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut nama Teddy Hernayadi dalam rapat DPR. Nama yang sudah lama tenggelam seperti sinetron Ramadan habis Lebaran, mendadak muncul lagi dan membuat rakyat berhenti ngunyah gorengan.

Teddy Hernayadi bukan nama sembarangan. Ini mantan Brigjen TNI. Bintang satu. Pangkat yang biasanya bikin orang sipil mendadak tegap walaupun tulang belakangnya skoliosis. Ternyata, di republik yang logikanya sering kalah sama sinetron ijazah ini, seorang jenderal bisa juga masuk penjara. Bukan dua minggu. Bukan “diamankan.” Tapi Seumur Hidup.

Publik langsung syok kolektif.

Karena selama ini banyak orang mengira institusi militer itu seperti kulkas negara. Dingin, tertutup, penuh rahasia, dan kalau ada masalah tinggal dibungkus plastik hitam bertuliskan “demi stabilitas nasional.” Eh ternyata ada juga yang bocor sampai bau korupsinya tercium sampai warung kopi.

Kasus Teddy (bukan Teddy yang itu ya) ini bukan nyolong sendok katering kondangan. Negara dirugikan US$12 juta atau sekitar Rp130 miliar dari pengadaan alutsista F-16 dan Apache. Nuan bayangkan! Duit segitu kalau dibagi ke guru honorer, tak lah mereka berpanas ria demo di depan kantor bupati.

Tapi beginilah Indonesia. Negeri tempat uang rakyat sering bepergian lebih jauh dari rakyatnya sendiri.

Modus Teddy (bukan yang itu ya) pun sangat khas birokrasi Nusantara, tanda tangan surat. Di negeri ini, nasib negara memang sering kalah mematikan dibanding pulpen. Teddy disebut menerbitkan dan menandatangani surat tanpa izin atasan, tanpa izin Kepala Pusat Keuangan Kemhan, bahkan tanpa izin Menteri Pertahanan. Rakyat membaca itu sambil merenung, “Saya aja mau pinjam motor abang harus izin tiga kali.”

Yang bikin cerita ini makin absurd, Teddy berasal dari Korps Keuangan TNI AD. Beliau memang ahli urusan duit. Ini seperti petugas pemadam kebakaran ketahuan jual korek api di SPBU. Atau dukun ketahuan buka jasa santet premium.

Kariernya dulu juga mentereng. Pernah jadi Direktur Keuangan Angkatan Darat. Pernah jadi staf khusus KSAD. Jabatan strategis semua. Tinggal kurang bikin podcast motivasi berjudul “Cara Sukses Sebelum Divonis.”

Lalu datanglah sidang 2016 itu. Oditur militer menuntut 12 tahun penjara. Publik mungkin berpikir, “Ya sudahlah, nanti dipotong remisi, tahu-tahu keluar sambil buka kanal YouTube.” Tapi hakim malah banting setir seperti sopir angkot dikejar setoran.

Seumur Hidup.

Ruang sidang mungkin tidak meledak, tapi imajinasi rakyat meledak total. Untuk pertama kalinya banyak orang sadar, ternyata seragam loreng tidak otomatis kebal palu hakim.

Di sinilah sindiran paling telak untuk republik ini muncul diam-diam seperti nyamuk di telinga. Betapa lucunya negeri yang rakyat kecilnya bisa dipenjara gara-gara curi ayam demi makan, sementara korupsi ratusan miliar sering diperlakukan seperti lomba administrasi salah input. Kadang maling sendal dipermalukan sekampung, sementara maling uang negara malah sempat diwawancarai pakai jas rapi sambil tersenyum ke kamera.

Makanya ketika Teddy (bukan yang itu ya, ups kok latah sih) dihukum seumur hidup, rakyat bukan cuma kaget. Mereka seperti baru menemukan unicorn sedang bayar pajak. Karena di Indonesia, hukuman berat untuk koruptor elite sering terasa lebih langka dari harga cabai stabil.

“Abang nyebut Teddy terus, siapa sih?”

“Kawan, wak. Kawan seruput Koptagul.” Ups

Oleh : Rosadi Jamani
[ Ketua Satupena Kalbar ]

#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Jenderal dihukum seumur hidupPengadaan Alutsista
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Rupiah Melemah dan Apa Artinya bagi Dompet Kita?

20/05/2026

Mengungkap Kenapa Investor Kabur Sebabkan Rupiah Anjlok

20/05/2026

Kalbar Berkabung, Perempuan Dayak Itu Telah Pergi

18/05/2026

Rakyat Pedalaman Kalbar Marah, Ancam Tak Rayakan HUT RI

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang