Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Polda Kalbar Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Calon PMI ke Malaysia
HukumPontianak

Polda Kalbar Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Calon PMI ke Malaysia

Last updated: 23/05/2023 00:27
21/05/2023
Hukum Pontianak
Share

POTO : 5 calon PMI ilegal yang diamankan tim Subdit 4 Direskrimum Polda Kalbar (Ist)

PONTIANAK – RADARKALBAR.COM

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menuturkan pengungkapkan upaya pengiriman PMI ilegal tersebut.

Setelah tim penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan adanya sebuah rumah kontrakan pada Kabupaten Kubu Raya terindikasi menjadi tempat penampungan PMI ilegal.

Menurut Petit, kemudian tim langsung melaksanakan penyelidikan, ternyata benar.

Dan berhasil mengamankan 5 calon PMI ilegal, terdiri 4 laki-laki dan 1 perempuan asal NTT dan Jawa Timur.

Kemudian, pada tempat kejadian perkara (TKP) tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 paspor dan 4 Handphone milik korban.

“Tim telah mengamankan seluruh PMI ilegal ini ke Mapolda Kalbar. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu,” ungkapnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang akan bekerja ke luar negeri.

Hendaknya melalui jalur resmi dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

“Kita imbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal. Dan atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara,” imbaunya.

“Namun, jika ada yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat,” pintanya.

Petit menjelaskan, Provinsi Kalbar merupakan wilayah berbatasan langsung dengan negara tetangga. Tentunya kondisi ini membuat wilayah Kalbar rawan akan terjainya penyelundupan calon PMI ilegal (amad)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Calon PMI ilegalDireskrimum Polda KalbarMalaysia
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Korban Lakalantas di Jalan Raya Sungai Batang, Sungai Pinyuh Bertambah
03/06/2026
Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI
08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Herman Hofi : Sengkarut Masalah Emas, BBM Subsidi, dan PETI Bukan Soal Aturan, Melainkan Konsistensi Pengawasan dan Integritas

18 jam lalu

Ini Daftar Nama Pamen Polda Kalbar yang Rotasi Jabatan per Juni 2026

27/06/2026

Kejagung Sita Lamborghini hingga Puluhan Alat Berat Terkait Kasus Korupsi IUP PT QSS di Kalbar

24/06/2026

Wamen Imipas Tersangka, KANNI Kalbar : Jangan Cuma Pusat, ‘Usut Juga’ Pontianak dan Entikong..!

08/06/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang