Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan, Residivis dan Pemasok Diamankan
HukumKubu Raya

Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan, Residivis dan Pemasok Diamankan

Last updated: 21/04/2025 22:37
21/04/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka HS dan SI alias Banpol yang diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jalur perairan dan mengamankan dua pelaku, pada Rabu (16/4/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah HS (29), seorang residivis kasus narkoba, dan SI alias Banpol (69), yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya sekitar pukul 15.30 WIB. Dari HS, polisi menyita tiga paket sabu seberat 0,67 gram, uang tunai sebesar Rp550 ribu, serta dua unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan penangkapan bermula dari tertangkapnya HS di depan sebuah ruko di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu di saku celana pelaku.

“Pelaku mengakui sabu tersebut akan diedarkan secara eceran untuk mendapatkan keuntungan,” kata Ade dalam keterangan resminya, Senin (21/4/2025).

Berdasarkan keterangan HS, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SI di kediamannya tanpa perlawanan. SI diduga sebagai pemilik sabu yang diterima dari seorang pengedar berinisial WI.

“WI melarikan diri saat hendak ditangkap dengan cara terjun ke sungai besar di Kecamatan Batu Ampar. Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran,” timpalnya.

Polres Kubu Raya menyatakan akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Kubu Raya juga aktif melakukan edukasi bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSatresnarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi

02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Plafon SDN 08 Sungai Pinyuh Ambrol, Kepsek Sebut Sudah Sampaikan Usulan Perbaikan
02/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Berujung Maut di Parindu, Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Berat

26/03/2026

Residivis Lintas Wilayah Diciduk Polisi, Kepergok Curi Motor di Teriak Bengkayang

26/03/2026

Jalan Gelap dan Menikung, Pemotor di Sungai Raya Tewas Terperosok ke Bawah Jembatan

26/03/2026

Kecelakaan Maut Minibus vs Truk Box di Trans Kalimantan KM 63, Empat Tewas, Sejumlah Orang Luka-luka

26/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang