Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan, Residivis dan Pemasok Diamankan
HukumKubu Raya

Polres Kubu Raya Bongkar Jaringan Sabu Jalur Perairan, Residivis dan Pemasok Diamankan

Last updated: 21/04/2025 22:37
21/04/2025
Hukum Kubu Raya
Share

FOTO : Tersangka HS dan SI alias Banpol yang diamankan Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya [ ist ]

Arief – radarkalbar.com

KUBU RAYA – Tim Labubu Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jalur perairan dan mengamankan dua pelaku, pada Rabu (16/4/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah HS (29), seorang residivis kasus narkoba, dan SI alias Banpol (69), yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.

Penangkapan dilakukan Tim Labubu Satres Narkoba Polres Kubu Raya sekitar pukul 15.30 WIB. Dari HS, polisi menyita tiga paket sabu seberat 0,67 gram, uang tunai sebesar Rp550 ribu, serta dua unit handphone.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade Surdiansyah mengungkapkan penangkapan bermula dari tertangkapnya HS di depan sebuah ruko di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu di saku celana pelaku.

“Pelaku mengakui sabu tersebut akan diedarkan secara eceran untuk mendapatkan keuntungan,” kata Ade dalam keterangan resminya, Senin (21/4/2025).

Berdasarkan keterangan HS, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SI di kediamannya tanpa perlawanan. SI diduga sebagai pemilik sabu yang diterima dari seorang pengedar berinisial WI.

“WI melarikan diri saat hendak ditangkap dengan cara terjun ke sungai besar di Kecamatan Batu Ampar. Hingga kini, petugas masih melakukan pengejaran,” timpalnya.

Polres Kubu Raya menyatakan akan terus menelusuri jaringan peredaran narkoba di wilayah perairan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika, menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Selain tindakan penegakan hukum, Polres Kubu Raya juga aktif melakukan edukasi bersama tokoh masyarakat, pemuka agama, dan organisasi kepemudaan guna mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. [ red/r]

editor : Muhammad Khusyairi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Polres Kubu RayaSatresnarkobaTim Labubu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Laka Maut di Simpang Empat Brimob Sungai Raya, Truk Hantam Motor dan Ambulans, Seorang Tewas

12 jam lalu

Main Air Berujung Duka, Bocah SD Tewas Tenggelam di Parit Masigi

26/10/2025

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang