Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > News > Buka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Melawi : Harus Pedomani Perpres Nomor 16 Tahun 2018
News

Buka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa, Bupati Melawi : Harus Pedomani Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Last updated: 22/04/2021 04:34
21/04/2021
News
Share

POTO : Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa (ist).

radarkalbar.com, MELAWI – Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi pengadaan barang dan jasa untuk memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khususnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Saya minta para ASN untuk mempelajari aturan yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Sehingga nantinya ketika melakukan pengadaan barang dan jasa tidak ditemukan masalah administrasi dalam prosesnya. Dan terciptanya tertib administrasi dam pengadaan barang dan jasa”, ungkapnya saat membuka pelatihan dan ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa bagi ASN di lingkungan Pemkab Melawi, pada Rabu (21/04/2021) di Hotel Amaranta, Nanga Pinoh.

Menurut Dadi, pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

“Pengadaan barang dan jasa ini sangat penting bagi penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga kita perlu meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi. Tujuannya agar memahami pengadaan barang dan jasa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, paparnya.

Saat itu, Ia juga mengingatkan kepada para pengguna anggaran pada OPD masing-masing untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana pemerintah. Khususnya penggunaan dana penanganan Covid-19 di masa pandemi saat ini.

“Saya mengingatkan kepada para kepala OPD selaku pengguna anggaran untuk berhati-hati dalam mengelola dana pemerintah khususnya dana penanganan Covid-19. Jangan sampai dikemudian hari ditemukan permasalahan karena aparatur tidak memahami aturan terkait pengadaan barang dan jasa. Apabila ragu, jangan takut untuk berkomunikasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta pendampingan agar di kemudian hari tidak menjadi masalah”, pungkasnya.

Sumber : Humas Pemkab Melawi/fb.net.

Editor : redaksi radarkalbar.com.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Deputi Penasehat Presiden Berkunjung ke Kantor Pusat SMSI

24/01/2025

Truk Lepas Kendali dan Terjun Bebas ke Jurang, 2 Meninggal, Seorang Luka Serius

19/01/2025

Hujan Tinggi, Jalan Licin dan Direndam Banjir, Polres Kubu Raya Sampaikan Himbauan

12/12/2024

Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Raya Tangkap Pelaku Pencurian di Pergudangan Parit Baru

19/11/2024

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang