FOTO : Saat konferensi pers di Mapolres Kubu Raya [ ist ]
Arief – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat.
Selama 14 hari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) berlangsung, sebanyak sebelas tersangka dari berbagai kasus berhasil diamankan.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menyatakan operasi ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat, terutama di bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 hijriyah.
“Kami menargetkan kejahatan yang meresahkan, seperti perjudian, peredaran narkoba, perdagangan manusia, hingga aksi premanisme. Operasi ini dilakukan secara serentak untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
Selama operasi berlangsung, Polres Kubu Raya mencatat keberhasilan dalam mengungkap 19 kasus, termasuk dua kasus narkoba, dua kasus perjudian, enam kasus peredaran minuman keras, tiga kasus prostitusi, serta enam kasus premanisme.
Tak hanya itu, sebelum Operasi Pekat dimulai, tim Satres Narkoba Polres Kubu Raya juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, yakni hampir 1 kilogram sabu, dengan dua orang tersangka yang kini telah diamankan.
Kapolres mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba dan penyakit sosial lainnya.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu untuk melaporkan jika ada aktivitas yang mencurigakan. Laporkan segera ke hotline 110 agar bisa segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Operasi Pekat ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kubu Raya dalam menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum mereka. [ red/r]