Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sintang > Lantik 119 Pejabat Struktural, Jarot Ingatkan Hal Ini
Sintang

Lantik 119 Pejabat Struktural, Jarot Ingatkan Hal Ini

Last updated: 23/03/2022 21:31
21/03/2022
Sintang
Share

POTO : Bupati Sintang dr H Jarot Winarno M Med PH saat memimpin pelantikan 119 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sintang (ist)

SINTANG – radarkalbar. com

BUPATI SINTANG dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH memimpin pelaksanaan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 119 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Sintang, pada Senin,  (21/3/2022).

Dari 119 pejabat struktural tersebut, terdapat 34 pejabat eselon III A untuk menduduki Camat, Kepala Bagian (Kabag) dan Sekretaris Dinas/Badan. Kemudian 56 pejabat eselon III B  dengan posisi Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) dan 29 orang pejabat eselon IV A.

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno mengatakan promosi dan mutasi adalah hal yang biasa. Promosi menunjukan adanya apresiasi dari pimpinan atas kinerja selama ini. Sedangkan mutasi dalam rangka penyegaran dan kadang-kadang karena ada hal lain seperti hasil pemeriksaan Inspektorat dan catatan dari BPK.

“Itulah mutasi dan Promosi. Nah,
yang mendapatkan promosi, layak anda syukuri. Bersyukur jangan lama-lama, cukup dua hari. Setelah itu, siap bekerja. Karena selanjutnya banyak sekali kerjaan seperti menstabilkan harga minyak goreng, cabe, kedelai serta Sembilan bahan pokok menjelang bulan puasa ramadhan. Juga masalah bencana. Saat ini sedang musim pancaroba, tadi malam hujan deras dan menyebabkan banjir, ”ungkapnya.

Ditambahkan, tak lama lagi akan kemarau panjang. Peraturan Bupati Sintang tentang tata cara membuka lahan bagi masyarakat Kabupaten Sintang sudah direvisi. Dimana mengutamakan hukum adat setempat.

“Nanti, Camat harus segera mensosialisasikan Perbup ini kepada seluruh masyarakat mengenai membuka lahan. Kemudian ada juga masalah lain seperti penertiban lokasi pembangunan waterfront. Satuan Polisi Pamong Praja dan Kecamatan Sintang harus memperhatikan ini, ”tuturnya.

Jarot meminta Camat untuk mengamankan kebijakan Pemkab Sintang serta kerjasama  dengan Kantor Kementerian Agama, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Sintang dalam menyelesaikan masalah administrasi kependudukan di pelosok wilayah.

“Persidangan sudah bisa dilakukan di kecamatan. Tidak perlu lagi datang ke kota Sintang untuk sidang masalah beda nama dan sebagainya. Semua demi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pembelajaran tatap muka juga harus diatur di semua satuan pendidikan. Pandemi belum berakhir dan akan berubah menjadi endemi.

” Corona masih ada. Dua tokoh kita meninggal karena corona. Protokol kesehatan masih terus diingatkan. Vaksinasi agar dipacu terus. Vaksinasi yang aman harus 70 persen, kita baru 58 persen. vaksin yang dosis kedua belum baik, ”tegasnya.

Menurut Jarot, promosi dan mutasi ini pasti menyisakan kekecewaan. Yang belum dipromosi, pasti ada yang kecewa.

“Tetapi silakan nanyi lagunya Iwan Fals yakni sabar, sabar dan tunggu. Yang merasa kecewa karena mutasi dan promosi ini, hanya boleh 3 hari. Nah, setelah itu, langsung bekerja. Mari kita syukuri semuanya. Bekerjalah dengan giat untuk melayani masyarakat. Saya hanya tersisa 2 tahun lagi, tetapi bapak-ibu masih lama. Jadi bekerjalah dengan giat, mudah-mudahan Tuhan menyertai kalian semua, ”pungkasnya.

Dalam promosi dan mutasi kali ini, terdapat 8 camat yang Bergeser dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang, masing – masing :

1. Kusmara Amijaya, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Kelam Permai.

2. Tatang Supriyatna, S. STP, M. Si dipromosikan menjadi Camat Sintang.

3. Inu, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Sepauk.

4. Mariono, S. STP dipromosikan menjadi Camat Tempunak.
5. Jonny, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Binjai Hulu.

6. Petrianus, SH dipromosikan menjadi Camat Ketungau Tengah.

7. Yudius, S. Sos, M. Si dipromosikan menjadi Camat Kayan Hulu.

8. Titus, SE dipromosikan menjadi Camat Ambalau. (Prokopim)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Bupati sintangdr H Jarot Winarno M Med PhMutasiPromosi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Setahun Menghilang, Seorang Pria di Tayan, Ditemukan Tinggal Tengkorak
24/09/2025
Sore Mencekam di Sungai Pinyuh, Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Warga di Jalan Karya Usaha
24/09/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Suara Sejuk dari Sintang, Andi Irsan Ajak Publik Tetap Tenang Sikapi Proses Hukum Gubernur Kalbar

08/10/2025

Geledah Kantor PDAM, Tim Kejari Sintang Amankan Sejumlah Barang Bukti

04/09/2025

Alumni Tuntut Saiful Anam dan Awam Sanjaya Bertanggung Jawab atas Mati Suri Darul Ma’arif Sintang

10/08/2025

Sekejap Jadi Arang..! Kebakaran Hanguskan 9 Ruko di Jalan WR Supratman, Kota Sintang

13/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang