Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Nasional > Asyik Ngelem, Tersangka Pencurian Dibekuk Tim Python Polres Mamuju
Nasional

Asyik Ngelem, Tersangka Pencurian Dibekuk Tim Python Polres Mamuju

Last updated: 21/03/2019 18:20
21/03/2019
Nasional
Share

Mamuju (radar-kalbar.com)- Kurang dari 24 jam, Tim Python Polres Metro Mamuju berhasil mencokok AF (16) terduga  pelaku pencurian perhiasan emas di Jalan Mangga, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju.
Saat dibekuk Tim Python, AF sedang asyik menghisap lem bersama-sama temannya di
Kawasan Lapangan Akhmad Kirang, Jalan Pettarani, Kelurahan pada Senin (18/03/2019) seperti dilansir lensapena.net.
Dari tangan tersangka AF, petugas mengamabkab barang bukti berupa perhiasan emas dan Hp android.
Kasat Reskrim Polres Metro Mamuju AKP Syamsuriansyah, SE menuturkan,penangkapan terhadap tersangka AF, bermula dari adanya warga  yang melaporkan tas miliknya yang berisikan perhiasan emas dan uang tunai senilai Rp 3.000.000,- hilang diambil oleh orang tak dikenal didalam rumahnya.
“Yah benar, pelaku AF (16) berhasil kami tangkap pada saat sedang asyik menghisap lem bersama temannya di lapangan Akhmad Kirang Mamuju karena adanya laporan dari warga Jln. Mangga yang menjadi korban pencurian,” ungkap pria dengan tiga balok dipundak ini.
Dibeberkan,  pelaku adalah tetangga korban, sehingga mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Selain itu hasil dari interogasi terhadap pelaku, diketahui jika pelaku pernah melakukan pencurian handphone di tempat yang berbeda.
“Pelaku adalah tetangga korban dan pelaku mengetahui tempat penyimpanan barang berharga milik korban. Nah, selain itu hasil dari interogasi terhadap pelaku, diketahui jika pelaku pernah melakukan pencurian handphone,” jelasnya.
Saat ini pelaku berikut barang buktinya berupa 1 (satu) buah kalung emas seberat 5 (lima) gram, 1 (satu) buah gelang emas seberat 5 (lima) gram, 1 (satu) buah dompet warna hitam,1 (satu) buah HP merk Vivo Y81,1 (satu) lembar kwitansi DO semen telah diamankan di Mapolres Metro Mamuju.
Dan atas perbuatannya pelaku di jerat pasal 363 jo pasal 65 KUHPidana Dan UU RI NO.11 TAHUN 2012 tentang sistem peradilan anak-anak.

Sumber : lensapena.net
Editor.    : @admin

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Terpopuler Bulan Ini

Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi

23/12/2025
Dampak Aktivitas Tambang Bauksit yang Reklamasinya Mangkrak, Kalbar Terancam Bencana, Negara Diminta Tegas
26/12/2025
Motor Verza dan Mio J Bertabrakan di Nanga Taman, Dua Pengendara Luka-luka
23/12/2025
Jajanan Anak Berujung Duka, Bocah di Sungai Pinyuh Meninggal Dunia
10/01/2026
Renungan Akhir Tahun 2025, Ketua SMSI Kalbar : Media Lokal Dipandang Sebelah Mata
31/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Saksi Bakesbangpol Jatim Cabut Keterangan BAP di Sidang PN Surabaya

16 jam lalu

Operasi SAR ATR 42-500 di Bulusaraung Dihadang Hujan dan Kabut

18/01/2026

Pencarian Intensif Basarnas Berbuah Hasil, Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

18/01/2026

Biaya Politik Tinggi Dorong Politik Transaksional di Pilkada Langsung, Prof. Albertus Soroti Dampak Demokrasi

16/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang