Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD
Kalbar

Langkah Awal Gubernur Kalbar, Norsan : Saya Akan Lakukan Penataan OPD

Last updated: 21/02/2025 21:58
21/02/2025
Kalbar
Share

FOTO : Gubernur Kalbar, Ria Norsan didampingi Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan saat serah terima jabatan dengan Pj Gubernur Kalbar, Harisson [ist]

redaksi – radarkalbar.com

JAKARTA – Sederetan pejabat di lingkungan Pemprov Kalbar sejak beberapa hari belakangan ini, bakalan “sport jantung”.

Pasalnya, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yang baru saja dilantik Presiden RI, Prabowo Subianto akan melaksanakan penataan organisasi perangkat daerah (OPD).

Tentunya, tak terkecuali akan ada rotasi atau mutasi jabatan di lingkungan Pemprov Kalbar.

Hal ini senada dengan penegasan Gubernur Kalbar Ria Norsan yang menyebutkan akan melaksanakan penataan organisasi di jajaran Pemprov Kalbar, sebagai langkah awal usai dirinya dilantik.

“Pertama-tama saya akan melakukan penataan OPD di lingkungan Pemprov Kalbar,” ujarnya kepadas awak media saat berada di Kantor Badan Penghubung Kalbar, Jakarta (20/2/2025).

Menurut Norsan, penataan OPD tersebut termasuk pengisian jabatan dan penataan jajaran. Hal ini dilakukan tentunya sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk pengisian jabatan dan penataan jajaran tetap sesuai aturan yang berlaku baik secara assesment dan open bidding,” tegasnya.

Terkait implementasi kebijakan, Norsan menjelaskan akan mengacu kepada kebijakan-kebijakan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat.

“Nah, terkait pembangunan yang akan dilakukan. Maka jelas kita juga mengacu kepada rencana pembangunan di tingkat pusat,” cetusnya.

Norsan menambahkan akan mengatur program yang bisa segera diimplementasikan. Kemudian, mana-mana program yang masih harus disesuaikan kedepan. [red/mk/r]

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Gubernur kalbarpenataan OPDRia norsan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Truk Patah As di Jembatan Kapuas Dua, Picu Kemacetan Horor, Polres Kubu Raya Sentil Pengusaha Ekspedisi Nakal

14 detik lalu

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

20 jam lalu

Sinergi TNI dan Warga Rasau Jaya III, Ubah Dusun Margo Dadi Jadi ‘Kampung Merah Putih’

21 jam lalu

Sah, Irjen Alberd Teddy Benhard Sianipar Resmi Jabat Kapolda Kalbar

05/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang