Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Begini Proses Hukum Kasus Karhutla Diduga Libatkan Dua Perusahaan
Sanggau

Begini Proses Hukum Kasus Karhutla Diduga Libatkan Dua Perusahaan

Last updated: 21/02/2020 19:53
21/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com– Hingga saat ini dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diduga melibatkan korporasi atau perusahaan, terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu, masih didalami penyidik Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi mengatakan proses terhadap kasus karhutla itu hingga saat ini terus belanjut. Dan masih pada tahap penyelidikan.

“Proses tetap berlanjut. Meski sudah diproses sejak 2019. Jadi tetap dalam penyelidikan, sedang kita proses, karena semuanya butuh proses. Untuk korporasi maupun perorangan ada yang sudah maju, membutuhkan ahli. Sebab, jika bicara aturan hukum, baik kelalaian,”ungkapnya, Kamis.

Dijelaskannya, dua perusahaan yang sedang diselidiki itu masing-masing PT Sepanjang Inti Surya Usaha (PT SISU) di Kecamatan Sekayam dan PT Surya Agro Palma (SAP)di Kecamatan Toba.

“Mohon waktu sedang kita proses pemeriksaan ahli. Karena dari pemeriksaan yang kita lakukan, masing-masing pihak mengajukan alasan-alasan yang sebenarnya perlu kita teliti sebelum kita ajukan ke pengadilan nanti,”tegasnya.

Ditambahkan, semua keterangan para pihak yang nantinya akan diambil untuk membuat terang persoalan tentang karhutla tersebut.

“Saya kan masuk (menjabat kapolres, red) sudah dalam posisi laporan polisi (LP). Maka, otomatis saya melakukan langkah-langkah. Namun, yang pasti kita akan upaya ini adalah upaya penegakkan hukum yang dilakukan,”pungkasnya.

Pewarta : tim liputan
Editor      :@dmin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres SanggauKarhutlaKorporasiProses hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali

17/03/2026
Bakar Sampah di Kebun, Warga Mempawah Timur Ditemukan Meninggal Dunia
26/03/2026
Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa
16/03/2026
Potret PT WHW Kendawangan, TKA Dominasi Posisi Penting Ditengah Keluhan Pekerja Lokal, Nelayan kian Terhimpit
10/03/2026
Bertahun-tahun Gelap, Warga Dusun Pangkalan Makmur Kini Terang Benderang Berkat Swadaya dan Donatur
30/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Jembatan Bodok-Meliau Tak Kunjung Diperbaiki? Masyarakat Desak PUPR Kalbar Segera Bertindak S

16 jam lalu

Laka Maut Bus Damri Jurusan Sintang – Pontianak di Penyeladi Sanggau, Seorang Tewas dan Puluhan Luka-luka

15 jam lalu

Polsek Sekayam Gulung Dua Pengedar Sabu di Balai Karangan dalam Semalam

15 jam lalu

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Dua Pria Terkait Narkoba, Barbuknya Cukup Banyak

03/04/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang