Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Begini Proses Hukum Kasus Karhutla Diduga Libatkan Dua Perusahaan
Sanggau

Begini Proses Hukum Kasus Karhutla Diduga Libatkan Dua Perusahaan

Last updated: 21/02/2020 19:53
21/02/2020
Sanggau
Share

Sanggau, radar-kalbar.com– Hingga saat ini dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diduga melibatkan korporasi atau perusahaan, terjadi pada pertengahan tahun 2019 lalu, masih didalami penyidik Polres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Raymond Marcelino Masengi mengatakan proses terhadap kasus karhutla itu hingga saat ini terus belanjut. Dan masih pada tahap penyelidikan.

“Proses tetap berlanjut. Meski sudah diproses sejak 2019. Jadi tetap dalam penyelidikan, sedang kita proses, karena semuanya butuh proses. Untuk korporasi maupun perorangan ada yang sudah maju, membutuhkan ahli. Sebab, jika bicara aturan hukum, baik kelalaian,”ungkapnya, Kamis.

Dijelaskannya, dua perusahaan yang sedang diselidiki itu masing-masing PT Sepanjang Inti Surya Usaha (PT SISU) di Kecamatan Sekayam dan PT Surya Agro Palma (SAP)di Kecamatan Toba.

“Mohon waktu sedang kita proses pemeriksaan ahli. Karena dari pemeriksaan yang kita lakukan, masing-masing pihak mengajukan alasan-alasan yang sebenarnya perlu kita teliti sebelum kita ajukan ke pengadilan nanti,”tegasnya.

Ditambahkan, semua keterangan para pihak yang nantinya akan diambil untuk membuat terang persoalan tentang karhutla tersebut.

“Saya kan masuk (menjabat kapolres, red) sudah dalam posisi laporan polisi (LP). Maka, otomatis saya melakukan langkah-langkah. Namun, yang pasti kita akan upaya ini adalah upaya penegakkan hukum yang dilakukan,”pungkasnya.

Pewarta : tim liputan
Editor      :@dmin

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kapolres SanggauKarhutlaKorporasiProses hukum
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”

11/06/2026
Alami Pemadaman Massal, BPM Kalbar Desak Pimpinan PLN Dicopot dan Ancam Gelar Demonstrasi Besar
04/07/2026
Sengaja Dikunci? Dugaan Kongkalikong Tender Jembatan Sungai Barak Mukok Mencuat..!
28/06/2026
KANNI Kalbar Desak PLN Transparan Soal Listrik Padam ‘Berjemaah’ di Sanggau hingga Mempawah dan Wilayah Lainnya
03/07/2026
Digantung Tanpa Kejelasan, Puluhan Karyawan PT MJP 1 Sekadau, Tuntut Kepastian Nasib di DPRD Sekadau
07/07/2026

Berita Menarik Lainnya

Sikap Tegas Asosiasi Penambang Pasir Sanggau, Bantah Tudingan Gunakan BBM Subsidi dan Pastikan Seluruh Anggota Patuhi Aturan

09/07/2026

Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Tangkap Seorang Pengedar Sabu dan Ekstasi di Kecamatan Kapuas

08/07/2026

Lansia 80 Tahun di Kuala Rosan, Meliau Tewas Dianiaya, Pelakunya Diamankan Polisi

06/07/2026

Menolak Punah di Tangan Pak Sun, Kerajinan Kalengkang Sanggau Kini Sah Jadi Warisan Budaya Nasional

06/07/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang