POTO : Ketua Fraksi Demokrat, Hasan SE (Ist)
SEKADAU – radarkalbar.com
KETUA Fraksi Demokrat DPRD Sekadau, Hasan menilai wacana pemilu dengan mencoblos lambang partai atau proposional tertutup merupakan kemunduran demokrasi di Indonesian.
“Karena kalau proporsional tertutup dikabulkan, maka pihak terkait selaku bacaleg tidak mempunyai ruang dan peluang untuk berkompetisi didapilnya,” ungkap Hasan, SE kepada awak media ini, Sabtu (21/01/2023)
Menurut Hasan, jika sampai terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Selain itu, sistem pemilu tertutup juga merupakan perampasan hak suara rakyat dalam pesta demokrasi.
“Karena dengan sistem pemilu proposional tertutup artinya Pemilu tahun 2024 akan semakin jauh dari semangat reformasi. Dimana dalam semangat reformasi menghendaki agar terbentuk demokrasi yang sehat di Indonesia,”paparnya.
Selain itu kata Hasan, sistem proporsional tertutup adalah kemunduran dan pengkhianatan terhadap demokrasi.
Ia menambahkan Partai Demokrat berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tetap konsisten terhadap putusan Nomor 22/24/PPU/VI/2008 tanggal 23 Desember 2008.
Selaku Ketua Fraksi Demokrat Kabupaten Sekadau, pihaknya mendukung sekali upaya dan langkah yang diambil oleh salah satu kader Demokrat dengan mendaftarkan perkara ini ke MK.
“Partai Demokrat tetap akan menolak sistem pemilu proporsional tertutup,” tegasnya.
Pewarta/editor : Sutarjo