Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Bawa Kabur Sepmot dan Hp, Pria Ini Dibekuk Tim Gabungan
Hukum

Bawa Kabur Sepmot dan Hp, Pria Ini Dibekuk Tim Gabungan

Last updated: 20/11/2022 22:39
20/11/2022
Hukum
Share

POTO : tersangka ES dan BB yang diamankan petugas gabungan (Ist)

Pewarta/editor : liputan/red
BANJAR – RADARKALBAR.COM

TIM GABUNGAN Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob Polres Banjar berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Sabtu (19/11/2022).

Tim gabungan mengamankan terduga pelaku berinisial ES (40) di daerah Bati-Bati.

Pengungkapan ulah ES tersebut bermula saat korban Yanto berangkat ke musholla pada Rabu (19/11/2022) sekira 06.00 WITA. Namun, tiba- tiba datang seorang tak dikenal mengaku anak buah H. Khaironi dan minta tolong dipinjamkan handphone (Hp) dengan alasan mau menelpon keluarganya di Sungkai.

Dipicu rasa percaya, kemudian pelapor langsung ke musholla dan terlapor ditinggal di pos. Lantas setelah habis sholat subuh dan kembali ke pos dan terkejut karena orang tersebut tidak ada lagi. Kemudian pelapor memeriksa barang-barang ternyata sepeda motor yang disamping pos dan tas milik pelapor sudah tidak ada lagi, Kemudian korban melapor ke Mapolsek Martapura Kota.

Kapolsek Martapura Kota Iptu Supriyadi mengatakan setelah kejadian tersebut Unit Reskrim bersama Unit Resmob Polres Banjar melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di daerah Bati Bati.

Kemudian pelaku ES dapat diamankan tim gabungan Polsek Martapura Kota dan Unit Resmob mengamankan barang bukti (BB) berupa sepeda motor Suzuki FK 110, DA 3163 SA warna biru tahun 2006 dan Hp.

“Atas perbuatannya, para pelaku pencurian sepeda motor dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:MartapuraUnit Resmob
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Pulang Jemput Anak Mengaji, Ibu Muda Tewas Ditabrak

02/06/2026
Bukan Tabrak Lari, Kasus Kecelakaan di Purun Besar Berakhir Damai secara Kekeluargaan
29/05/2026
Diduga Kabur Usai Tabrak Satu Keluarga di Depan RM Tahu Sumedang, Sopir Honda Jazz Dicari Polisi dan Keluarga
28/05/2026
Betapa Dahsyatnya Film Pesta Babi
24/05/2026
Ratusan Orang Antusias Nobar Film Pesta Babi di Mempawah
24/05/2026

Berita Menarik Lainnya

Cekcok Soal Tak Pulang Rumah, Pria di Sekadau Aniaya Istri Pakai Tumpukan Berkas Kantor

27/05/2026

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang