Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Tahun Depan Pemkab Sekadau Dapat Dana Insentif Daerah
Ragam

Tahun Depan Pemkab Sekadau Dapat Dana Insentif Daerah

Last updated: 20/11/2019 14:09
20/11/2019
Ragam
Share

Sekadau, radar-kalbar.com -Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTP, penetapan APBD tepat waktu, aplikasi E-Budgeting dan E-planing.

Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.

“Kita bersyukur bahwa tahun 2020 kita mendapatkan Dana Insentif Daerah sebesar 50 milyar,” ucap l Rupinus usai menerima DIPA Selasa (19/11)di pendopo gubernur.

Lebih lanjut Alumnus Fakultas Hukum Untan ini, mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau bisa mendapat DID, yakni karena Sekadau telah berhasil menbuat laporan keuangan yang tepat waktu, penetapan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.

Sehinga atas pertimbang beberapa faktor inilah sebagai salah satu pertimbangan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Sekadau bisa mendapatkan DID tersebut.

“Ini merupakan reward yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten Sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing,” ucap Rupinus.

Bupati berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.

 

 

Pewarta : sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aplikasi E-Budgeting dan E-planing. Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTPPemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.penetapan APBD tepat waktu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Pengelolaan Solar Subsidi di Paloh Dibahas Bersama Nelayan dan HNSI

08/06/2026
Milyaran Rupiah Lenyap Semalam: Petani Keramba Mempawah Menjerit, Dinas Terkesan “Meraba-raba”
11/06/2026
HNSI Sambas Mediasi Nelayan Paloh dan SPBU, Penyaluran BBM Segera Kembali Normal
08/06/2026
Yayasan Trah Kesultanan Dikukuhkan, Siap Dorong Ekonomi dan Wisata Budaya Singkawang
08/06/2026
Salahnya Dimana? Program MBG di Sanggau Malah Diwarnai Kenaikan Kasus Stunting
08/06/2026

Berita Menarik Lainnya

Sinergi HUT KKU ke-19 & Hari Bhayangkara ke – 80 : Kayong Fest 2026 Siap Guncang Pantai Pulau Datok!

24/06/2026

Menuju Gawai Dayak Nosu Minu Podi XXII Sanggau : Persiapan Capai 80 Persen, Siap Digelar Juli Mendatang

24/06/2026

Pemerintah Pastikan Galon Guna Ulang Aman

20/05/2026

Singkawang Siap Gelar Gawe Dayak Naik Dango XXVI, Pemkot Targetkan Dampak Ekonomi dan Wisata

14/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang