Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Tahun Depan Pemkab Sekadau Dapat Dana Insentif Daerah
Ragam

Tahun Depan Pemkab Sekadau Dapat Dana Insentif Daerah

Last updated: 20/11/2019 14:09
20/11/2019
Ragam
Share

Sekadau, radar-kalbar.com -Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTP, penetapan APBD tepat waktu, aplikasi E-Budgeting dan E-planing.

Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.

“Kita bersyukur bahwa tahun 2020 kita mendapatkan Dana Insentif Daerah sebesar 50 milyar,” ucap l Rupinus usai menerima DIPA Selasa (19/11)di pendopo gubernur.

Lebih lanjut Alumnus Fakultas Hukum Untan ini, mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau bisa mendapat DID, yakni karena Sekadau telah berhasil menbuat laporan keuangan yang tepat waktu, penetapan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.

Sehinga atas pertimbang beberapa faktor inilah sebagai salah satu pertimbangan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Sekadau bisa mendapatkan DID tersebut.

“Ini merupakan reward yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten Sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing,” ucap Rupinus.

Bupati berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.

 

 

Pewarta : sutarjo.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aplikasi E-Budgeting dan E-planing. Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTPPemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.penetapan APBD tepat waktu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026
Warga Mempawah Diminta Tak Panic Buying, Tokoh Pemuda : Stok BBM Nasional Aman dan Terkendali
17/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026

Hadiri Buka Puasa Ramadan Polda Kalbar, LDII Tegaskan Dukung Terwujudmya Kalbar Damai dan Harmoni

27/02/2026

Sapa Pengendara di Tugu Digulis, Dirlantas dan Polwan Polda Kalbar Tebar Kebaikan Ramadan

23/02/2026

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang