Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Ragam > Tahun Depan Pemkab Sekadau Dapat Dana Insentif Daerah
Ragam

Tahun Depan Pemkab Sekadau Dapat Dana Insentif Daerah

Last updated: 20/11/2019 14:09
20/11/2019
Ragam
Share

Sekadau, radar-kalbar.com -Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTP, penetapan APBD tepat waktu, aplikasi E-Budgeting dan E-planing.

Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.

“Kita bersyukur bahwa tahun 2020 kita mendapatkan Dana Insentif Daerah sebesar 50 milyar,” ucap l Rupinus usai menerima DIPA Selasa (19/11)di pendopo gubernur.

Lebih lanjut Alumnus Fakultas Hukum Untan ini, mengatakan, bahwa ada beberapa hal yang membuat Pemkab Sekadau bisa mendapat DID, yakni karena Sekadau telah berhasil menbuat laporan keuangan yang tepat waktu, penetapan APBD tepat waktu, Laporan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta penyusunan anggaran dan perencanaan melalui aplikasi e-budgeting dan e-planing.

Sehinga atas pertimbang beberapa faktor inilah sebagai salah satu pertimbangan dari Pemerintah Pusat, sehingga Pemkab Sekadau bisa mendapatkan DID tersebut.

“Ini merupakan reward yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada kabupaten Sekadau atas laporan keuangan opini WTP yang diraih selama tujuh kali berturut-turut, penetapan APBD tepat waktu, laporan keuangan tepat waktu, penggunaan aplikasi e-budgeting dan e-planing,” ucap Rupinus.

Bupati berharap agar anggaran ini betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal pada pencapaian sasaran pembangunan bagi masyarakat.

 

 

Pewarta : sutarjo.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:aplikasi E-Budgeting dan E-planing. Tidak hanya sampai disitu pada APBD tahun 2020Bupati Sekadau Rupinus mengatakan kabupaten Sekadau mendapatkan reward atas kerja keras terhadap perolehan WTPPemerintah Kabupaten Sekadau akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 50 miliar.penetapan APBD tepat waktu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Syarif Mahmud Alkadrie Pimpin Massa Datangi Polresta Pontianak, Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan SARA
13/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

Sambut Ramadan, Gelar Pawai Obor Akbar di Kota Sanggau, Rahman : Target 3000 Peserta

10/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Empat Anak Menunggu, Seorang Ibu di Sanggau Melawan Kanker Stadium 4, Butuh Uluran Tangan Dermawan

19/01/2026

Uskup dan Ribuan Umat Meriahkan Puncak 100 Tahun Paroki Katedral Sanggau

12/01/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang