FOTO : Titin istri Kades Benawai Agung, KKU [ rizal ]
Pewarta/editor : Rizal Komarudin
KAYONG UTARA [ radarkalbar.com ] – KM yang akrab disapa Titin resmi melaporkan suaminya yang notabene Kepala Desa Benawai Agung, Kabupaten Kayong ke polisi.
Laporan tersebut ke Mapolres Kayong Utara, berkaitan dengan persoalan rumah tangga yang disebut telah berlangsung selama beberapa bulan.
Dalam keterangannya, sang Titin mengaku suaminya sudah sekitar empat bulan tidak pulang ke rumah dan memilih tinggal di kantor desa.
“Sudah empat bulan suami saya tidak mau pulang ke rumah, tinggal di kantor desa,” ujarnya.
Ia mengatakan, laporan tersebut disertai sejumlah bukti yang dimilikinya. Diantaranya berupa tangkapan layar percakapan atau screenshot chat serta foto yang menurutnya memperlihatkan suaminya sedang berciuman dengan seorang perempuan.
“Saya melaporkan dengan bukti screenshot chat dan foto mereka ciuman,” katanya.
Ia berharap laporan tersebut dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kemudian, Ia juga menyatakan siap memberikan bukti tambahan apabila diperlukan dalam proses penanganan laporan.
“Harapan saya dengan laporan ini dapat diproses sesuai undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, laporan tersebut dilakukan untuk mendapatkan keadilan atas persoalan yang dihadapinya.
“Harapan saya ada keadilan, saya siap melengkapi bukti,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak suami maupun pihak lain yang disebut dalam laporan terkait tuduhan tersebut. Konfirmasi dari pihak terlapor diperlukan untuk memberikan ruang hak jawab dan memastikan informasi dari kedua belah pihak. [ red ]
Publisher : Admin radarkalbar.com
