Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Duh…!! 2 Wanita Cantik Dipekerjakan Jadi PSK, Mucikarinya Berasal dari Wilayah Ini
HukumLintas Kalimantan

Duh…!! 2 Wanita Cantik Dipekerjakan Jadi PSK, Mucikarinya Berasal dari Wilayah Ini

Last updated: 21/06/2023 22:58
20/06/2023
Hukum Lintas Kalimantan
Share

FOTO : ilustrasi tersangka TPPO (Ist)

PALANGKA RAYA – RADARKALBAR.COM

DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada wilayah hukumnya.

“Ditreskrimum Polda Kalteng berhasil mengamankan terduga pelaku TPPO terjadi di Kota Palangka Raya atau tepatnya pada Swiss Bell Hotel, Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5,” terang Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto melalui Kabid Humas AKBP Erlan Munaji, dalam keterangan resminya pada ruang Media Center Bidhumas, Senin (19/6/2023) pagi.

Menurut Erlan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Kemudian, tim satgas TPPO dari Subdit Renakta Ditreskrimum berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial, NS (20) selaku mucikari.

Erlan menerangkan, dari hasil data dari Dirreskrimum Kombes Pol Faisal F. Napitupulu, melalui Kasubdit IV Renakta Kompol R. AS Yudhapatie, pelaku menjalankan bisnis prostitusi ini dengan menjajakan dua wanita sebagai pemuas nafsu pria hidung belang dengan tarif sebesar Rp. 2.500.000.

“Dari kedua wanita tersebut, seorang merupakan anak bawah umur, yakni HR (14). Dan AR (26) sendiri merupakan isteri dari salah satu personel kepolisian,” cetusnya.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, setidaknya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil, 3 kondom atau alat kontrasepsi, 1 set pakaian dan 1 unit gawai dengan merk Iphone serta uang tunai sebesar Rp. 6.000.000._

“Pada kasus ini, pelaku akan kena jerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tegasnya.

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:KaltengmucikariTPPO
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Selebgram Oca Fahira Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Sungai Pinyuh

30/09/2025
Laskar Cinta Jokowi Minta Menkeu Purbaya Dipecat
16/10/2025
Pengedar Sabu di Balai Karangan Diciduk, 10 Paket Siap Edar Disita
12/10/2025
Langkah Twity ke Yogyakarta, Putri Kades Hilir Balai Menembus Panggung Nasional
23/10/2025
Drama Rekayasa Begal di Ketapang, Polisi Bongkar Kebohongan di Balik Laporan Palsu
09/10/2025

Berita Menarik Lainnya

Resah Warga Terjawab, Polisi Tindak Tambang Ilegal di Aliran Kapuas Sekadau

2 jam lalu

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Bank Kalbar Divonis 4 Tahun Penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pontianak

24/10/2025

Dua Pencuri Tas di Rumah “Makan Bismillah” Akhirnya Tertangkap

24/10/2025

Polres Sekadau Ungkap 6 Kasus Narkoba Juli – Agustus 2025

24/10/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang