Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Polres Sanggau Gelar Mediasi Aksi Damai eks Karyawan PT SBW, Cegah Potensi Konflik Sosial di Tayan Hulu
Sanggau

Polres Sanggau Gelar Mediasi Aksi Damai eks Karyawan PT SBW, Cegah Potensi Konflik Sosial di Tayan Hulu

Last updated: 20/05/2025 15:25
20/05/2025
Sanggau
Share

FOTO : Suasana saat mediasi antara pihak kepolisian dengan massa aksi [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Aksi damai yang digelar oleh Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Tayan Hulu bersama tokoh masyarakat dan sejumlah eks karyawan PT Sinar Borneo West (SBW) berhasil dimediasi oleh jajaran Polres Sanggau, Senin (19/5/2025).

Aksi yang berlangsung di akses jalan menuju pabrik PT SBW di Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, sempat memicu ketegangan dengan mitra koperasi perusahaan.

Unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB itu diikuti oleh Ketua DAD Tayan Hulu, Heriyanto, A.Md., perwakilan BPD Binjai, Temenggung Adat, serta sepuluh mantan personel keamanan PT SBW.

Dalam aksinya, mereka sempat menghentikan kendaraan pengangkut Tandan Buah Segar (TBS), yang kemudian mendapat keberatan dari tiga koperasi mitra perusahaan yakni Koperasi Pusaka Tanjung, Jurong Sawit, dan Pandan Wangi.

Para pengurus koperasi menilai aksi pemblokiran dapat mengganggu aktivitas ekonomi para petani sawit yang tergabung dalam koperasi mereka.

Menanggapi situasi yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal, Polres Sanggau segera menggelar mediasi di Mess GH PT SBW pada pukul 11.30 WIB.

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa, dan dihadiri sejumlah pihak, termasuk perwakilan Kejari Sanggau, pemerintah kecamatan, manajemen perusahaan, serta tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DAD Tayan Hulu, FX Heriyanto menegaskan pemutusan hubungan kerja terhadap para eks karyawan dinilai tidak adil dan mengabaikan aspek kemanusiaan.

Ia menyayangkan kesalahan yang dituduhkan tidak seharusnya berujung pemecatan tanpa upaya pembinaan.

Sementara, pihak PT SBW, melalui perwakilannya Suyanto dan Andika, menyatakan pemecatan telah sesuai dengan peraturan internal yang diketahui oleh seluruh personel.

Mereka juga menyebut surat anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalbar tidak bersifat mengikat secara hukum.

Kesempatan sama, Kabag Ops Polres Sanggau, AKP PSC Kusuma Wibawa pun mengimbau semua pihak agar menahan diri dan menyelesaikan persoalan lewat jalur hukum yang berlaku.

“Polres Sanggau berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Kami imbau tidak ada aksi pemortalan atau pemagaran yang mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan sosial antarwarga dan mendorong penyelesaian lewat Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) jika diperlukan.

Mediasi yang berlangsung selama dua jam tersebut berakhir damai. Para peserta aksi sepakat untuk tidak melanjutkan rencana pemagaran akses pabrik dan menunggu mediasi lanjutan yang akan difasilitasi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat bersama pihak perusahaan.

Sebanyak 51 personel gabungan dari Polres Sanggau dan beberapa Polsek dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Situasi dipastikan tetap aman dan terkendali hingga aksi berakhir pukul 14.00 WIB.

Polres Sanggau menilai aksi ini sebagai respons atas belum ditindaklanjutinya anjuran pemulihan status kerja oleh perusahaan.

Guna mencegah konflik lanjutan, pihak kepolisian mendorong keterlibatan aktif Pemkab Sanggau serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penyelesaian kasus ini.

“Pendekatan preventif dan komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat terus kami lakukan. Polres Sanggau berdiri netral dan menjunjung keadilan dalam menjaga ketertiban wilayah,” tegas Kabag Ops.

Situasi di Tayan Hulu saat ini masih berada dalam pemantauan ketat aparat keamanan. (red/Dny Ard /r]

Editor/publisher : Herman M

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Aksi damai eks karyawanPolres sanggauPT SBWTayan hulu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Koq Bisa..! Solar Subsidi Ngalir ke Penambang Emas Ilegal, Begini Penjelasan Dinas Perdagangan Sekadau

19/05/2025
Kamiriluddin Desak PT KAL dan Pemerintah Bersikap, Ratusan Pekerja di Kayong Utara Dibayangi Ketidakpastian
21/05/2025
Menanti Terang di Ujung Kampung, 60 KK di Lingkungan RT : 02 Mayak Engkare Cempedak Tayan Hilir Masih Hidup dalam Gelap
29/05/2025
Rampas Kunci Motor Warga, Pria di Sekadau Ditangkap dalam Operasi Pekat II Kapuas 2025
17/05/2025
Antara Ternak Mulyono dan Anak Abah
03/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Bukan Sekadar Menanam, Polsek Tayan Hilir Jaga Tumbuhnya Ketahanan Pangan

29/05/2025

Ujianto Kehilangan Rumah, Bara Asap Ikan Sisakan Duka di Mungguk Kompas, Desa Meliau Hilir

24/05/2025

Catat…!! Ini Nomor WhatsApp Pengaduan Polres Sanggau “Lapor Pak Kapolres” Warga Bisa Langsung Berinteraksi

24/05/2025

Langkah Kecil dari Desa, Harapan Besar untuk Negeri : Kopdes Merah Putih Sungai Batu Diresmikan, Perdana di Kecamatan Kapuas

22/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang