Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, 2 Pria Kecamatan Kubu Ini Bakal Menua di Penjara
Kubu Raya

Setubuhi dan Cabuli Anak Dibawah Umur, 2 Pria Kecamatan Kubu Ini Bakal Menua di Penjara

Last updated: 23/05/2023 00:37
20/05/2023
Kubu Raya
Share

POTO : tersangka SO dan SM yang menjadi penghuni ruang tahanan Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – RADARKALBAR.COM

AKIBAT tak mampu menahan nafsunya birahi, memuluskan langkah 2 pria berinisial SO (39) dan SM (34) warga Kecamatan Kubu menjadi penghuni sel Mapolres Kubu Raya sejak Rabu (10/5/2023) lalu.

Kedua pria ini merupakan tersangka pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur berinisial SI.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasbsi Penmas Aipda Ade Kusdiansyah menuturkan penangkapan terhadap kedua tersangka setelah orang tua korban, melaporkan hal yang menimpa anaknya.

“Pada Kamis (11/5/23) sekitar pukul 10.00 WIB, orang tua korban datang melaporkan apa yang menimpa anaknya,” ujarnya.

“Nah, setelah itu, petugas Polres Kubu Raya dan Polsek Kubu langsung bergerak menangkap kedua pelaku pada rumahnya beralamat pada wilayah Kecamatan Kubu, sekitar pukul 17.00 WIB,” ungkapnya, pada Jumat (19/5/2023).

Menurut Ade, adapun kronologis kejadian berdasarkan pengakuan korban sebelumnya, korban bersama 5 temannya semuanya pria berangkat menuju Desa Jangkang.

Saat dalam perjalanan SI bersama temannya berhenti untuk mengambil buah semangka.

Namun, tiba-tiba SO dan SM yang tidak  korban kenali mendekati mereka. SM langsung memegang kedua tangan SI.

Sementara SO membekap badan korban dan menutup mulutnya dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.

“Korban sempat melawan. Namun tak berdaya. SO melakukan persetubuhan terhadap korban SI. Sedangkan SM melakukan perbuatan cabul terhadap SI,” jelasnya.

Dan saat itu, teman-teman korban lari mencari bantuan dari masyarakat setempat.

lantas kata Ade, karena takut akan perbuatannya tertangkap oleh warga setempat, SO dan SM langsung melarikan diri. Dan meninggalkan SI dalam keadaan menangis.

“Warga yang mendatangi lokasi langsung menolong korban. Dan membawa korban ke rumah orangtuanya,”jelas Ade.

Ade menambahkan, setelah itu korban bercerita kepada orangtuanya apa yang telah terjadi terhadap dirinya.

Tak pakai lama, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya.

“Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan. Untuk proses hukum lebih lanjut,”timpalnya. (amad)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

editor : redaksi

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:2 pria cabuli dan setubuhi anak dibawah umurKecamatan KubuKubu raya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Rencana Pindah TPS ke Sungai Ambawang Dipertanyakan? Herman Hofi Munawar Desak Kajian Komprehensif, Jangan Asal Paksa

16/03/2026

Polres Kubu Raya Pastikan Penyelidikan Kematian Santri di Sungai Kakap Terus Berjalan Profesional

14/03/2026

Bareskrim Bekuk Bandar Narkoba Asal Bima di Kubu Raya

13/03/2026

Dugaan Kekerasan di SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Bergulir ke Ranah Hukum

09/03/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang