Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Pemkab Sanggau Rekrut 3.235 PPPK Khusus Guru, Seleksinya Sistem CAT, Tenaga Kontrak dan Honor Tak Otomatis Lulus
Sanggau

Pemkab Sanggau Rekrut 3.235 PPPK Khusus Guru, Seleksinya Sistem CAT, Tenaga Kontrak dan Honor Tak Otomatis Lulus

Last updated: 21/05/2021 12:53
20/05/2021
Sanggau
Share

POTO : Para CPNS saat mengikuti seleksi (ist).

radarkalbar.com, SANGGAU – Jika tak ada aral melintang. Tahun 2021 ini Pemkab Sanggau akan merekrut sedikitnya 3.235 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk tenaga guru.

Adapun untuk pengumuman akan disampaikan pada tanggal 30 Mei 2021 mendatang.

Lantas, apakah guru-guru kontrak dan honor melalui dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) akan otomatis diterima menjadi PPPK?

Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, saat ini, jumlah guru kontrak dari tingkat PAUD hingga SMP berjumlah 590 orang. Sedangkan jumlah guru honor melalui dana BOS untuk tingkat PAUD hingga SMP berjumlah 1824 orang.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan SD pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Ayus menuturkan, dalam perekrutan nanti tidak otomatis guru-guru kontrak maupun honor dana BOS lulus.

“Tidak juga (otomatis lulus, red) karena sistem CAT sama dengan model tes CPNS dan data guru honor tersebut ter update pada Dapodik,” jelasnya via whatsApp, Kamis (20/5/2021).

Ayus mengaku tak dapat memberi keterangan lebih lanjut lantaran mengaku belum memeroleh petunjuk teknis (juknis)nya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan, penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 di lingkungan Pemkab Sanggau akan diumumkan pada 30 Mei mendatang.

Hal itu berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 425 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Sanggau Tahun Anggaran 2021, ditetapkan PPPK guru sebanyak 3.235 formasi dan CPNS sebanyak 224 formasi dengan rincian tenaga kesehatan 105 formasi dan tenaga teknis 119 formasi.

“Terkait jadwal, persyaratan dan ketentuan lainnya akan disampaikan melalui pengumuman Bupati Sanggau pada tanggal 30 Mei 2021. Sekarang kami sedang memformulasikan pengumuman tersebut. Pengumuman bisa diakses di website sanggau.go.id dan website bkpsdm.go.id,” ungkapnya.

Pewarta : Abin.

Editor : Sery Tayan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Tenaga Honorer
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Imigrasi Sanggau Tegas..!WNA China Dideportasi Usai Ketahuan Bekerja Ilegal di Tayan

08/07/2025

Waspadai Kawin Campur Bermodus, Imigrasi Sanggau Kumpulkan TIMPORA Sekadau Perkuat Pengawasan Orang Asing

08/07/2025

Wagub Kalbar Berikan Warning ke Perusahaan, CSR Itu Kewajiban dari Laba Bersih, Bukan Sekadar Donasi

07/07/2025

Wagub Krisantus Buka Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi ke – XXI di Sanggau, Tradisi dan Ekonomi Lokal Bergerak Bersama

07/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang