Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Angkut BBM Tanpa Dokumen Syah, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi
Sekadau

Angkut BBM Tanpa Dokumen Syah, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi

Last updated: 21/04/2022 00:45
20/04/2022
Sekadau
Share

FOTO : Wakapolres Sekadau saat menggelar press release (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial Z (25) kedapatan mengangkut dan membawa BBM jenis solar tanpa dilengkapi dokumen yang syah, pada Selasa (12/4/2022) lalu. 

Wakapolres Sekadau Kompol Muhammad Aminuddin dalam press release pada Rabu (20/4/2022) menuturkan pengungkapan tersebut merupakan upaya represif.

“Langkah ini, sebelumnya telah dilaksanakan upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam mencegah kelangkaan dan kenaikan BBM saat ini,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifuddin mengatakan berdasarkan keterangan pelaku. Ia membeli solar bersubsidi seharga Rp. 9.000,- per liter. Rencananya, solar tersebut akan dijual kembali ke Kabupaten lain dengan harga Rp.11.000.

“Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 995 liter solar yang disimpan dalam 2 buah jerigen ukuran 70 liter. Kemudian  23 jerigen ukuran 35 liter bermuatan solar,” ujarnya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 53 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (red/***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBMSolar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025
LSM Citra Hanura Ingatkan Kades dan SPBU : Surat Rekomendasi Bukan Tiket Bebas Beli BBM Kemana Saja
12/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Bupati Aron Buka Rakercab Demokrat Sekadau, Dorong Pembangunan Berkelanjutan

20/12/2025

SALUT Sekadau Gelar Ujian Terbuka

14/12/2025

Hermanto Ingatkan Soal Bahaya HIV/Aids

04/12/2025

Ini Dikatakan Handi Saat Hadiri Pemaparan AMPSR 2025

04/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang