Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Angkut BBM Tanpa Dokumen Syah, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi
Sekadau

Angkut BBM Tanpa Dokumen Syah, Pria di Sekadau Ditangkap Polisi

Last updated: 21/04/2022 00:45
20/04/2022
Sekadau
Share

FOTO : Wakapolres Sekadau saat menggelar press release (Ist)

SEKADAU – radarkalbar.com

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau mengamankan seorang pria berinisial Z (25) kedapatan mengangkut dan membawa BBM jenis solar tanpa dilengkapi dokumen yang syah, pada Selasa (12/4/2022) lalu. 

Wakapolres Sekadau Kompol Muhammad Aminuddin dalam press release pada Rabu (20/4/2022) menuturkan pengungkapan tersebut merupakan upaya represif.

“Langkah ini, sebelumnya telah dilaksanakan upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam mencegah kelangkaan dan kenaikan BBM saat ini,” ujarnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sekadau AKP Anuar Syarifuddin mengatakan berdasarkan keterangan pelaku. Ia membeli solar bersubsidi seharga Rp. 9.000,- per liter. Rencananya, solar tersebut akan dijual kembali ke Kabupaten lain dengan harga Rp.11.000.

“Dari tangan pelaku, pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti sebanyak 995 liter solar yang disimpan dalam 2 buah jerigen ukuran 70 liter. Kemudian  23 jerigen ukuran 35 liter bermuatan solar,” ujarnya.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 53 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (red/***)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:BBMSolar
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
Dari Persiwah ke Sambas, Jejak Abadi Ruslan M Saleh Kini Hanya Tinggal Kenangan, Ia Telah Berpulang Dipanggil sang Khalik
09/09/2025

Berita Menarik Lainnya

Duka di Tepi Sungai Sekadau, Polisi dan Warga Evakuasi Korban Tenggelam

11/09/2025

Camat Sekadau Hulu: Investasi Sawit Harus Aman, Adat Dayak Tetap Hidup

10/09/2025

Dua Nyawa Melayang, Desa Sunsong Sekadau Hulu Diliputi Duka Jamur Hutan Beracun

07/09/2025

Wabup Subandrio Apresiasi UT, Buka Peluang Pendidikan Tinggi Terjangkau di Sekadau

06/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang