Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Kubu Raya > Dilaporkan Isteri, Karena Aniaya Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi
Kubu Raya

Dilaporkan Isteri, Karena Aniaya Anak Tiri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Last updated: 20/02/2024 23:46
20/02/2024
Kubu Raya
Share

FOTO : tersangka RH saat diamanakan Satreskrim Polres Kubu Raya (Ist)

KUBU RAYA – radarkalbar.com

DILAPORKAN menganiaya anak tirinya, berusia 7 tahun, seorang pria berinisial RH (30) ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Kubu Raya, pada Selasa (12/2/2024) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Surya Boy Michael Sihaloho saat di konfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan kejadian tersebut.

“RH yang merupakan ayah tiri korban ditangkap pada Selasa (12/2/24) sekitar jam 13.30 WIb di rumahnya, pada Jalan Parit Banjar, Kecamatan Sungai Kakap,” terangnya.

“Korban dan pelaku tinggal satu rumah. Dan korban berusia 7 tahun ini berinisial SR,” ungkap Ade, pada Senin (19/2/2024).

Menurut Ade, kejadian itu bermula RH kesal terhadap korban saat mengayun adiknya, sehingga kepala berbenturan dengan SR.

Lantas, RH langsung melakukan penganiayaan atau kekerasan dengan cara mencubit kedua belah paha korban. Sehingga meninggalkan bekas memar.

” Saat SR mengayun adiknya, secara tak sengaja kepala berbenturan. Kemudian RH kesal dan mencubit paha SR hingga berbekas. Nah, perbuatan RH ini membuat ibu korban, yang merupakan isteri pelaku tidak terima. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kubu Raya pada Selasa (12/2/24) pagi,” beber Ade.

Atas perbutannya, RH sudah ditetapkan selaku tersangka dalam kasus tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur. (ReKR/red)

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:anak tiriSungai kakap
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Isak Tangis Iringi Eksekusi Lahan di Kecamatan Segedong, Warisan Digugat, Rumah Tergusur, Warga Teriakan Ketidakadilan

26/06/2025
Dari Desa ke Panggung Provinsi, Semangat Juang Siswa SDN 04 Tayan Hilir Tembus Kejuaraan Taekwondo Kalbar
17/06/2025
Media FC Perkasa di Liga Mini Soccer U-35 AMC Sungai Pinyuh, Dua Mantan Sochenk FC Jadi Penentu Kemenangan
30/06/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Prestasi Atlet Mempawah Tak Seiring Dukungan, Berjuang Tanpa Dana, Berlaga Tanpa Apresiasi
05/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Jerit Keadilan dari Gudang Semen, Tatkala Pemukulan Abdul Gani Belum Juga Dibalas Hukum, Aliansi Mahasiswa Peduli Buruh dan Keluarga Korban Gelar Aksi

23 jam lalu

Sebuah Teguran Picu Tragedi di Rengas Kapuas, Tamparan ke Pelaku, Dibalas Tusukan untuk Thomas

11/07/2025

Tegur Kurir SiCepat soal Paket, Pria Tua di Kubu Raya Justru Dianiaya

08/07/2025

Berusaha Kabur dan Melawan, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Macan Raya Saat Hari Bhayangkara

03/07/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang