Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Pontianak > Tim Satresnakoba Amankan 2 Pria Bawa Narkoba, Rencananya Akan Dijual ke Toba
HukumPontianak

Tim Satresnakoba Amankan 2 Pria Bawa Narkoba, Rencananya Akan Dijual ke Toba

Last updated: 19/10/2021 22:32
19/10/2021
Hukum Pontianak
Share

FOTO : Kedua tersangka yang diamankan petugas Satresnakoba Polresta Pontianak (Ist)

Pewarta/sumber : Humas Polresta Pontianak/WB.

radarkalbar. com, PONTIANAK – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnakoba) Polresta Pontianak berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial AW als A dan H als A, pada Senin (18/10/2021).

Keduanya diamankan karena terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dari kedua tersangka petugas berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk diduga sabu-sabu.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Andi Herindra, S IK, melalui Kasat Narkoba, AKP Joko Sutriyatno, SH menuturkan penangkapan kedua tersangka itu, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat, yang menyebutkan ada 2 orang diduga membawa narkoba menggunakan sepeda motor di seputaran Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Tanjung Hilir, Pontianak Timur.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim kami melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran info tersebut. Saat unit sepeda motor dengan ciri- ciri yang sesuai dengan laporan masyarakat tersebut melintas, tim kami segera memberhentikan dan melaksanakan pemeriksaan”, terang AKP Joko.

Dijelaskan, tim pun langsung melaksanakan penggeledahan badan dan kendaraan. Dan tim berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu, yang disimpan di dalam saku belakang celana salah seorang tersangka.

“Tim menggeledah 2 orang tersangka berinisial AW als A dan H als A, dan berhasil mengamankan 3 klip transparan serbuk yang patut diduga sebagai narkotika jenis sabu. Menurut keterangan singkat yang kami dapat dari para tersangka, barang tersebut mereka beli dengan cara patungan dan rencananya akan mereka jual lagi ke daerah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau”, jelas Kasat Narkoba Joko Sutriyatno.

Ditembahkan, selain 3 (tiga) klip transparan serbuk yang diduga narkotika, personil Satresnarkoba Polresta Pontianak Kota juga mengamankan beberapa barang bukti lain antara lain handphone dan sepeda motor yang digunakan para pelaku.

“Untuk kedua tersangka, kami akan menerapkan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika”, tutup Joko.

Editor : Zan Zentha Zentara SE

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Toba
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kisah Salbiah Pelaku UMKM di Sungai Pinyuh : Dagangan Hampir Habis, Musibah Datang dari Arah Jalan

02/02/2026
Menang di Kandang Persipon, Persiwah Mempawah Puncaki Klasemen Grup A
30/01/2026
Ngeri….!!! Penyidik Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM, Perkuat Bukti Dugaan Korupsi Tata Kelola Bauksit Tahun 2017 – 2023
19/01/2026
Polisi Bekuk Pemilik Puluhan Gram Sabu di Jalan Sepakat Ketapang
06/02/2026
Penggeledahan di Air Upas, Polisi Temukan 10 Kantong Sabu
25/01/2026

Berita Menarik Lainnya

IWO Indonesia Kalbar Apresiasi Pasal 278 KUHP Baru yang Tegas Lindungi Keadilan

06/02/2026

SMSI Kalbar Dorong Kolaborasi Tangkal Disinformasi di Era Digital

05/02/2026

Investasi Generasi Sehat: LPA Kalbar Apresiasi Program MBG dan Dapur Gizi

03/02/2026

Polisi Kejar si Pembuang Bayi yang Ditemukan di Perairan Tanjung Beringin Batu Ampar

03/02/2026

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang