FOTO : petugas saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas meninggalnya seorang pria di kamar mandi komplek pergudangan PT. Fast Food Indonesia Kubu Raya (Ist)
Jonathan – radarkalbar.com
KUBU RAYA – Diduga karena sakit yang dideritanya, seorang sopir pengantar barang ditemukan meninggal dunia dalam kamar mandi, komplek pergudangan PT Fast Food Indonesia, Jalan Extra Joss, Desa Sungai Raya Dalam, pada Senin (18/9/2023) sekitar pukul 12.09 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade Surdiansyah membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Ade, dari hasil pemeriksaan pada tempat kejadian perkara (TKP), oleh tim Inafis Polres Kubu Raya, Kapolsek Sungai Raya dan beberapa personilnya, korban bernama Muhammad Nur (44) asal Jalan Gusti Situt Mahmud Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara Kota Pontianak.
Korban kata Ade, merupakan sopir yang mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Fastfood Indonesia dengan menggunakan mobil kontainer 20 feet bersama keponakannya berinisial MH.
“Dari rekaman CCTV Komplek pergudangan PT. Fast Food Indonesia. Diketahui pada pukul 10.52 WIB, korban masuk ke dalam kamar mandi. Hingga pukul 12.09 WIB korban tidak kunjung keluar dari kamar mandi,” ungkapnya.
Kemudian sambung Ade, beberapa karyawan PT. Fastfood Indonesia mengecek ke kamar mandi tersebut. Dan tidak ada aktivitas didalamnya, kemudian pintu kamar mandi tersebut didobrak. Kemudian ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telungkup.
“Pihak kepolisian didampingi keluarga korban dan perwakilan perusahaan mengevakuasi korban dengan menggunakan mobil ambulance Formaslindam untuk dibawa ke Rumah Sakit Anton Sujarwo Pontianak guna dilakukan visum et repertum luar,” paparnya.
Ade menambahkan, dari hasil identifikasi pada mobil korban ditemukan beberapa obat maag dan asam lambung.
Kemudian hasil dari visum et repertum bagian luar jasad korban, di Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak, tidak terdapat tanda-tanda adanya kekerasan, pada tubuh korban.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Dan hanya terdapat benturan pada bagian pelipis kiri dan benturan tersebut tidak menyebabkan kematian, “cetusnya.
Pihak keluarga lanjut Ade, menolak untuk diotopsi dan penolakan tersebut sudah dibuatkan pernyataan.
“Dan untuk penyebab kematian korban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan,” ucapnya. (Humas_ReKR)