Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sekadau > Buntut Ditangkapnya Pemanen Nyuri TBS, Warga Pagar Jalan, Humas PT PHS : Kasus Hukum Tetap Lanjut
Sekadau

Buntut Ditangkapnya Pemanen Nyuri TBS, Warga Pagar Jalan, Humas PT PHS : Kasus Hukum Tetap Lanjut

Last updated: 19/09/2023 09:26
19/09/2023
Sekadau
Share

FOTO : pagar yang dipasang sekelompok warga untuk memalangi jalan agar kendaraan tidak bisa melintas menuju Dermaga Serasi, Desa Sungai Kunyit, Sekadau Hilir (Ist)

Doni – radarkalbar.com

SEKADAU – Sekelompok warga Tapang Bungkang, melakukan pemagaran akses jalan menuju dermaga penyeberangan terletak di Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kuat dugaan, pemagaran ini adalah upaya untuk membebaskan seorang oknum warga berinisial MJ yang ketangkap mencuri tandan buah segar (TBS) baru – baru. Mereka berdalih meminta keadilan terhadap oknum MJ tersebut.

Soalnya, hal serupa juga pernah dilakoni sekelompok warga ini di lokasi yang sama pada tanggal 24 Agustus 2023 lalu.

Diketahui, Dermaga Serasi ini merupakan akses penyeberangan kendaraan pengangkut TBS petani menuju pabrik kelapa sawit (PKS) PT. MPE.

Tak pelak, ulah sekolompok orang ini memicu keresahan para petani kelapa sawit pada wilayah Desa Seberang Kapuas, Tanjung, Sempulau Indah, Landau Kodah, dan Semabi.

Pasalnya, TBS milik mereka terancam tak bisa diangkut atau dijual ke PKS milik PT MPE tersebut.

Menurut salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan mereka telah menyampaikan surat kepada pihak kepolisian terkait dengan pemagaran ini.

Ia pun berharap agar masalah ini tidak berkepanjangan. Apabila dibiarkan jalan itu dipagar sampai pada jadwal panen kebun plasma milik petani.

“Kalau pemagaran itu, masih terjadi sampai masa waktu panen. Maka dikhawatirkan tidak akan terjualnya TBS milik petani setempat, karena tidak menyeberang,” ujarnya Senin (18/9/2023).

Akitanya kata dia para petani plasma akan merasa dirugikan, karena pengiriman TBS tidak bisa dilakukan. Ini akan berdampak luas dan terhadap perekonomi masyarakat.

“Saya minta agar pihak terkait segera mencari solusi agar pemagaran jalan dermaga tersebut tidak berlarut-larut,” pintanya.

Sementara, Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus, ketika dikonfirmasi via whatsApp belum bisa memberikan tanggapan terkait pemagaran tersebut. Sebab dirinya belum mengetahui alasan warga melakukan pemagaran ini.

“Terkait kasus ini saya belum bisa memberi tanggapan Bang. Karena saya belum tahu apa alasan mereka melakukan pemagaran lagi,” tulisnya Minggu (17/09/2023).

Selanjutnya, Humas PT. PHS, Yuspinus Tuwisto mengungkapkan saat mediasi perjanjian perusahaan sudah memaafkan pelaku pencurian. Namun, pernyataan secara lisan bukan berarti mengkesampingkan proses hukum.

“Kan, waktu mediasi itu perusahaan memaafkan pelaku. Dan itu secara pribadi. Pelaku sudah kami maafkan, tetapi proses hukum tetap berlanjut,” ujarnya.

Ditegaskan, mediasi yang dilakukan beberapa kali antara masyarakat dan perusahaan sudah membuat hasil. Hanya saja jika permintaan kepada perusahaan untuk membebaskan pelaku pencurian bukan menjadi hak dan kewenangan pihaknya.

“Mediasi yang dilakukan beberapa kali sudah ada hasilnya. Tetapi jika permintaan masyarakat pelaku dibebaskan, itu bukanlah ranah kita yang menjawabnya,” ungkap Awis.

Menurut Awis, pihak perusahaan tetap ingin agar yang bersangkutan diproses secara hukum. Sebab, berdasarkan keterangan pelaku, dirinya sudah empat 4 kali melakukan pencurian TBS milik perusahaan.

Sedangkan pelaku statusnya sebagai karyawan PT. PHS. Dimana seharusnya ikut serta menjaga agar perusahaan tidak mengalami kerugian.

“Menurut saya pelaku sudah menyalahgunakan kepercayaan perusahaan. Dimana si pelaku adalah seorang karyawan pemanen di PT. PHS,”cetusnya.

Awis membeberkan ruas jalan yang dipagar sekelompok warga tersebut adalah jalan poros kebun yang dibangun oleh pihak perusahan. Dan hanya untuk kepentingan angkutan TBS dan mobilisasi masyarakat pada sekitar perkebunan.

Kemudian, jalan tersebut dirawat bersama oleh perusahaan dan petani plasma serta pengguna jalan lainnya secara musyawarah.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Rahmad Kartono saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemagaran tersebut.

“Warga juga telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait penutupan jalan tersebut Kapolsek Sekadau Hilir, ungkapnya”.

Kartono menambahkan surat pemberitahuan dari warga sudah disampaikan ke Kapolsek Sekadau Hilir.

“Nah, terkait proses hukum kasus pencurian itu, kami tegak lurus,” tegasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dermaga SerasiPT MPEPT PHSTapang Bungkang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

KPK Diduga Geledah Kantor PUPR Mempawah, Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan

26/04/2025
Dibalik Keset Kaki, Akhir Sebuah Peredaran Narkoba di Meliau Hulu
26/04/2025
Sungai Tercemar, Warga Resah, Pansus LKPj DPRD Kayong Utara Tinjau Desa Riam Berasap Jaya
08/05/2025
Kehadiran Universitas Terbuka di Sekadau: Mewujudkan Akses Pendidikan Tinggi Bagi Semua Kalangan
09/05/2025
Di Balik Kebun Luas PT KAP, Pansus DPRD Kayong Utara Temukan Praktik Tak Lazim
10/05/2025

Berita Menarik Lainnya

Terbukti Tak Bocor…! DLH Sekadau Pastikan Kolam Limbah PKS PT KSP Aman dan Sesuai AMDAL

09/05/2025

Skandal Dana Desa di Sekadau, eks Kades dan Bendahara Dijebloskan Polres Sekadau ke Tahanan

08/05/2025

Kusvenso Resmi Dilantik, Camat Sekadau Hilir Ingatkan Pelayanan Tanpa Sekat dan Kepemimpinan Berdasarkan Hukum

06/05/2025

Diklatcab HIPMI Sekadau 2025 Soroti Ketahanan Pangan dan Nasionalisme Pengusaha Muda

04/05/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang