Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Peristiwa > Tega..!! Kakek Bau Tanah di Tayan, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Peristiwa

Tega..!! Kakek Bau Tanah di Tayan, Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Last updated: 19/09/2019 16:35
19/09/2019
Peristiwa
Share

Tayan Hilir, radar-kalbar.com – Tim Reskrim Polsek Tayan Hilir mengamankan VL (60) warga  Jalan Trikora, Dusun Pulau Tayan Barat, Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Selasa (17/9/2019).

Pria yang sudah bau tanah ini, dikabarkan bekerja sebagai petugas keamanan, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur berinisial T alias G (9) warga yang sama.

Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar S Ik menuturkan, terungkapnya perbuatan bejat pelaku, setelah ‌pada Selasa (17/9/2019) sekira pukul 13.00 Wib, seorang perempuan yang berinisial SK yang belakangan diketahui sebagai kakak kandung korban, melaporkan, jika adik kandungnya yang masih duduk di Kelas 2 pada salah satu SD di wilayah itu mengaku telah disetubuhi tersangka VL, yang diduga dilakukan sejak pertengahan tahun 2018 sampai februari 2019 sebanyak kurang lebih lima kali.

” Ya, kita ada mengamankan seorang pria diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur. Ini berawal dari laporan kakak korban,” ungkapnya.

Ditambahkan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan VL di rumahnya dan beberapa kali di tempat lainnya.

“Keterangan awalnya lima kali perbuatan itu. Masih kita dalami,” tegasnya.

Begitu mendapatkan laporan, Kapolsek Tayan Hilir Iptu Charles BN Karimar langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggotanya untuk menindaklanjuti.

Tak pakai lama, setelah dilakukan penyelidikan diketahui VL sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya tim berkoordinasi dengan aparat setempat dan Kepala Dusun Tayan Barat untuk penindakan.

“Tersangka diamankan di rumahnya. Lagi bersantai. Tersangka tak melakukan perlawanan,” ucapanya.

Atas perbuatannya tersangka VL diamankan di Polsek Tayan Hilir guna proses penyidikan lebih lanjut, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP.B / 246 / IX / 2019 / Res.1.24 / KLB / RESSGU / SEKTYNHLR / SPKT. Tgl 17 September 2019.

 

 

 

 

Pewarta : Sutarjo
Editor : Antonius

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Desa Pulau Tayan UtaraDusun Pulau Tayan BaratJalan TrikoraKabupaten SanggauKecamatan tayan hilirTersangka cabul
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Kecelakaan Maut di Kuala Mempawah, Tiga Pelajar Asal Sungai Bakau Kecil Tewas di Tempat

25/02/2026
Mengenal Ridwan, Ketua Bawaslu Kota Pontianak Tersangka Korupsi
02/03/2026
Hindari Tabrakan dengan Pikap di Depan SPBU, Truk Muatan Cangkang Sawit Terperosok ke Parit
02/03/2026
Usut Korupsi Tata Kelola Pertambangan Bauksit, Penyidik Kejati Kalbar Geledah Sebuah di Jalan Pak Benceng Pontianak
19/02/2026
Resmi Dilantik, Utin Risty Emilya Putri Sulung Raja Sanggau Perkuat Layanan Kenotariatan
04/03/2026

Berita Menarik Lainnya

Gudang Kasur PT Putra Borneo Barat di Kubu Raya Terbakar, Polisi Selidiki Penyebabnya

04/03/2026

Seorang Warga Parindu Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit, Ini Penyebabnya

17/02/2026

Seorang Tewas pada Lakalantas Truk vs Sepmot di Modang Toba

13/02/2026

Tragedi KM 32 Pancaroba, Dump Truk vs Tangki CPO, 1 Orang Meninggal

11/02/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang