Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu
Hukum

Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu

Last updated: 19/08/2022 21:29
19/08/2022
Hukum
Share

FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka MH (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

CUKUP LAMA menjadi penghuni hotel prodeo (penjara, red), tak membuat pria berinisial MH ini bertobat atau insyaf untuk melakukan kejahatan.

Buktinya, baru saja bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau, MH kembali membuat ulah. Dan melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial VNH di Jalan Sutan Syahrir, pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mirisnya, barang yang disikat MH ini, merupakan milik orang yang menampungnya tinggal sementara, setelah bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau.

Nahas bagi tersangka MH, belum juga menikmati hasil kejahatannya, ia harus kembali meringkuk dibalik jeruji besi, setelah tim gabungan dipimpin Kapolsek Kapuas Iptu Hery Triyana membekuknya di wilayah Kecamatan Tayan Hulu pada Kamis (18/8/2022) malam.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Hery Triyana menuturkan pengungkapan kejadian itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan laporan warga kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, parkir di teras rumahnya, kemudian 2 unit Handphone (HP) serta uang Rp 400 ribu hilang, bersamaan dengan perginya tersangka MH.

“Kejadian bermula sebelumnya pada Jumat (12/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB, abang dari VNH, yakni AG datang ke rumahnya, dengan MH yang baru keluar/bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau untuk tinggal sementara waktu di rumah pelapor,” jelasnya, pada Jumat (19/8/2022).

Iptu Hery Triyana menambahkan, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melaksanakan penyelidikan. Dan didapati informasi tersangka MH berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Takut buruannya kabur, Iptu Hery Triyana bersama 4 orang anggota meluncur ke wilayah Tayan Hulu. Kemudian diback up beberapa personil Polsek Tayan Hulu melakukan penyelidikan di salah satu kafe di wilayah tersebut.

Melihat adanya petugas polisi ke cafe tersebut. Tersangka MH kabur dengan cara melompat dari lantai dua kafe tersebut, kemudian lari ke dalam perkebunan kelapa sawit.

Tak kehabisan akal, mendapati Buruan nya kabur ke dalam kebun tersebut. Tim gabungan melakukan pencarian dan pengintaian.

Dan benar saja, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku MH kembali muncul di sekitara belakang cafe, dengan maksud mau keluar ke jalan raya.

“Nah, begitu tersangka mau keluar ke jalan raya, langsung kita Amankan. Begitu ada teriakan angkat tangan, tersangka langsung tiarap,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MH digelandang ke Mapolsek Kapuas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolsek kapuasRutan Kelas II B Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Riak” Dalam MI Ma’arif Labschool Sintang Berada di “Titik Didih” Akibat Kisruh Internal, Guru Ancam Mogok Ngajar

30/11/2025
Pertama Kali Terjadi, Kasus Pencurian Mobil Gemparkan Warga Pasir Wan Salim, Pemilik Lapor Polisi
30/11/2025
Nafsu Tak Terkendali, Adik Ipar Digagahi, Pria di Sekadau Kena Tangkap Polisi
24/12/2025
PH Akan Launching Objek Wisata Suak Danau Bakong di Desa Pedalaman Tayan Hilir
15/12/2025
GNPK RI Kalbar Dukung LAKI Menyoal Terbitnya IMB PT BAI
10/12/2025

Berita Menarik Lainnya

Tahap II Rampung, Tersangka RS yang Terbelit Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidangkan

16/12/2025

Penyergapan Dini Hari, Tim Polres Sanggau Amankan Pelaku Peredaran Sabu di Toba

12/12/2025

Saat Ikut Ramp Check di Simpang Ampar Tayan, BNNK Sanggau Temukan Sopir Travel Konsumsi Ganja

11/12/2025

Kembali ke Yayasan dengan Gelagat Aneh, Pria 25 Tahun Tertangkap Bawa Sabu

11/12/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang