Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Hukum > Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu
Hukum

Iptu Hery Triyana Pimpin Penangkapan Tersangka MH di Tayan Hulu

Last updated: 19/08/2022 21:29
19/08/2022
Hukum
Share

FOTO : Petugas saat mengamankan tersangka MH (Ist)

Pewarta/editor : Sery Tayan

SANGGAU – radarkalbar.com

CUKUP LAMA menjadi penghuni hotel prodeo (penjara, red), tak membuat pria berinisial MH ini bertobat atau insyaf untuk melakukan kejahatan.

Buktinya, baru saja bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau, MH kembali membuat ulah. Dan melakukan pencurian di rumah seorang warga berinisial VNH di Jalan Sutan Syahrir, pada Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mirisnya, barang yang disikat MH ini, merupakan milik orang yang menampungnya tinggal sementara, setelah bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau.

Nahas bagi tersangka MH, belum juga menikmati hasil kejahatannya, ia harus kembali meringkuk dibalik jeruji besi, setelah tim gabungan dipimpin Kapolsek Kapuas Iptu Hery Triyana membekuknya di wilayah Kecamatan Tayan Hulu pada Kamis (18/8/2022) malam.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan melalui Kapolsek Kapuas, Iptu Hery Triyana menuturkan pengungkapan kejadian itu bermula, setelah pihaknya mendapatkan laporan warga kehilangan satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, parkir di teras rumahnya, kemudian 2 unit Handphone (HP) serta uang Rp 400 ribu hilang, bersamaan dengan perginya tersangka MH.

“Kejadian bermula sebelumnya pada Jumat (12/8/2022) sekira pukul 15.00 WIB, abang dari VNH, yakni AG datang ke rumahnya, dengan MH yang baru keluar/bebas dari Rutan Kelas II B Sanggau untuk tinggal sementara waktu di rumah pelapor,” jelasnya, pada Jumat (19/8/2022).

Iptu Hery Triyana menambahkan, mendapatkan laporan tersebut, pihaknya melaksanakan penyelidikan. Dan didapati informasi tersangka MH berada di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.

Takut buruannya kabur, Iptu Hery Triyana bersama 4 orang anggota meluncur ke wilayah Tayan Hulu. Kemudian diback up beberapa personil Polsek Tayan Hulu melakukan penyelidikan di salah satu kafe di wilayah tersebut.

Melihat adanya petugas polisi ke cafe tersebut. Tersangka MH kabur dengan cara melompat dari lantai dua kafe tersebut, kemudian lari ke dalam perkebunan kelapa sawit.

Tak kehabisan akal, mendapati Buruan nya kabur ke dalam kebun tersebut. Tim gabungan melakukan pencarian dan pengintaian.

Dan benar saja, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku MH kembali muncul di sekitara belakang cafe, dengan maksud mau keluar ke jalan raya.

“Nah, begitu tersangka mau keluar ke jalan raya, langsung kita Amankan. Begitu ada teriakan angkat tangan, tersangka langsung tiarap,” terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MH digelandang ke Mapolsek Kapuas, untuk proses hukum lebih lanjut.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:PencurianPolsek kapuasRutan Kelas II B Sanggau
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

“Ramai di Medsos”, Ada Apa dengan Pelayanan di RSUD MTh Djaman?

06/05/2026
Surat Kades Tak Kunjung Berbalas, Viral di Medsos, Namun Perbaikan Jembatan Temurak Meliau Masih Menggantung?
14/05/2026
Mengenal Indri Wahyuni, Dikenal Mrs Artikulasi Saat Skakmat Regu SMAN 1 Pontianak
11/05/2026
Laskar Sakera Mempawah Dinilai Sukses Jalankan Misi Minadzulumati Ilannur, Lidik Krimsus Sampaikan Apresiasi
24/04/2026
Korupsi Jalan Lambau..! Penyidik Kejari Bengkayang Seret Direktur PT MPK dan “Makelar” Dokumen Jadi Tersangka
30/04/2026

Berita Menarik Lainnya

Modus Baru! Polres Kubu Raya Gagalkan Penyelundupan Sabu di Dalam Ban Motor Tujuan Batu Ampar

22/05/2026

Usut Tuntas Kasus Aseng, DPP BPM Desak Penyidik Bidik TPPU dan Telusuri Aliran Dana “Kegiatan Besar”

22/05/2026

Penyidik Kejagung Tetapkan “Raja” Tambang Kalbar Jadi Tersangka, Soal Tata Kelola IUP PT QSS di Tayan

22/05/2026

Kasus Saling Lapor Penganiayaan di Bengkayang, Kuasa Hukum Minta Polisi Objektif dan Kawal Kasus hingga Tuntas

18/05/2026
AFM Printing
⁠Jl. Imam Bonjol No.54, Benua Melayu Darat, Kec. Pontianak Sel., Kota Pontianak, Kalimantan Barat 78243, Indonesia
0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang