Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kemenag Sanggau Imbau Warga Patuhi Prokes
NewsSanggau

Kemenag Sanggau Imbau Warga Patuhi Prokes

Last updated: 19/07/2021 23:30
19/07/2021
News Sanggau
Share

FOTO : Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Sanggau, Akmad Saukani Saukani (Abin)

Pewarta : Abin

radarkalbar. com, SANGGAU – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kantor Kementerian Agama Sanggau, Akmad Saukani mengungkapkan Kementerian Agama RI telah mengeluarkan surat edaran, nomor 15 tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyenggaraan shalat idul adha dan pemotongan hewan kurban 1442 hijriah/2021 Masehi.

Dalam surat edaran itu, tertuang atau menyebutkan masjid-masjid yang diperbolehkan menyelenggarakan shalat idul adha adalah masjid-masjid yang berada di zona hijau dan kuning, itupun dengan penerapan protokol yang ketat.

Sementara, untuk yang di luar zona itu bisa mengadakan shalat ied dengan ketentuan berkoordinasi dengan tim satgas di wilayah masing-masing.

“Berdasarkan surat edaran itu, masjid-masjid yang diperbolehkan menyelenggarakan shalat idul adha adalah masjid-masjid yang berada di zona hijau dan kuning, itupun dengan penerapan protokol yang ketat. Untuk yang diluar zona itu bisa mengadakan shalat id dengan ketentuan berkoordinasi dengan tim satgas di wilayah masing-masing,” ungkapnya, Senin (19/7/2021).

Menurut Saukani, pada prinsipnya, wilayah yang berada di zona oranye dan merah dilarang untuk menyelenggarakan shalat idul adha.

“Kenapa dilarang, maksud pemerintah supaya tidak terjadi kerumunan untuk menghindari penularan Covid-19,” ungkapnya.

Ditambahkan, Jjikapun mengadakan pemotomgan hewan kurban, Ia mengimbau agar memperhatikan beberapa hal. Tentunya terkait dengan sarana dan prasarana pemotongan hewan kurban.

“Nah, ini misalnya, pisau yang digunakan harus steril, tidak boleh dipinjam pakai orang lain. Artinya, satu orang harus pegang satu saja, tidak boleh tukar menukar,” cetusnya.

Ia juga mengimbau kepada pengurus masjid, surau atau lokasi pemotongan hewan kurban lainnya, untuk mematuhi protokol kesehatan agar tidak memperparah kondisi penularan Covid-19 di Kabupaten Sanggau,”imbaunya.

Editor : Antonius.

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Kemenag
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

Keselamatan Diabaikan, Proyek Jembatan di Mempawah Renggut Nyawa Warga, APH Mesti Bertindak

23/08/2025
Putra Kencana Sambas Juara Bidar Se-Kalbar, Lomba Robo-Robo Mempawah Seru dan Penuh Gengsi
20/08/2025
Tragedi Tongkang Sinar Kota Besi III di Dermaga PT STIM Tayan, Dua ABK Meregang Nyawa, Polisi Selidiki Penyebabnya
27/08/2025
KPMKB Surabaya Desak Penuntasan “Kasus” Warga Tewas Tertimpa Pohon di Proyek Jembatan Mempawah
04/09/2025
UT Pontianak Gelar Wisuda, Sekadau Catat Peningkatan Mahasiswa Baru
23/08/2025

Berita Menarik Lainnya

Rotasi Jabatan : Pergi dengan Kenangan, Datang dengan Harapan, AKP Sihar Binardi Siagian Jabat Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu

5 jam lalu

Aswin Khatib Dilantik Jadi Sekda Sanggau, Bupati Ontot Tekankan Peran Strategis

08/09/2025

Jalur Vital Desa Selampung – Sape Terancam Lumpuh, Warga Desak Segera Perbaiki Jembatan Penyuan

08/09/2025

Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Sabu 8 Kg Lintas Negara Berhasil Diamankan, Polisi Masih Buru Pelaku

07/09/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang