Radar KalbarRadar Kalbar
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Lainnya
    • Hukum
    • Olah Raga
    • Gaya Hidup
    • Bisnis
    • Figur
    • Tekno
    • Entertainment
Radar KalbarRadar Kalbar
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
Pencarian
  • Home
  • Indeks
  • Kalbar
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Gaya Hidup
  • Bisnis
  • Figur
  • Tekno
  • Entertainment
Radar Kalbar > Indeks > Kalbar > Sanggau > Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht
Sanggau

Kejari Sanggau, Musnahkan BB, 73 Perkara Telah Inkracht

Last updated: 19/06/2025 18:41
19/06/2025
Sanggau
Share

FOTO ; Saat pemusnahan BB 74 perkara telah berkekuatan hukum tetap [ ist ]

redaksi – radarkalbar.com

SANGGAU – Kejaksaan Negeri Sanggau melaksanakan pemusnahan ratusan barang bukti (BB) dari 73 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Seremoni pemusnahan ini, berlangsung di halaman Kantor Kejari Sanggau, pada Kamis (19/6/2025).

Hadir saat itu, Sekda Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Dandim 1204 Sanggau, Letkol Inf. Subandi, Kasat Narkoba Polres Sanggau Iptu Eko Aprianto, serta unsur dari Pengadilan Negeri, Rutan, Rupbasan, BNNK, Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dedy Irwan Virantama, dalam sambutannya mengungkapkan pemusnahan barang bukti bukan hanya seremoni, melainkan bagian dari proses hukum yang transparan dan akuntabel.

“Ini adalah pesan kuat bahwa negara hadir untuk melindungi rakyatnya dan tak memberi ruang bagi kejahatan tumbuh di tengah masyarakat,” tegasnya.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis kejahatan, antara lain, 33 perkara narkotika, 17 perkara pencurian, 9 perkara perlindungan anak dan kejahatan seksual, 7 perkara perjudian serta masing-masing 1 perkara terkait pekerja migran ilegal, konservasi SDA, obat ilegal, penyalahgunaan BBM subsidi, pelanggaran cukai, ketertiban umum, dan pelanggaran UU ITE.

Berbagai jenis barang bukti seperti narkotika, senjata tajam, alat perjudian, hingga obat-obatan ilegal dihancurkan langsung di hadapan para pejabat dan masyarakat sebagai simbol komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara menyeluruh.

“Kami bukan sekadar penuntut umum, tapi juga penjaga moral publik. Penegakan hukum harus tegas, namun tetap menjunjung hak asasi manusia,” tegas Dedy Irwan.

Ia juga menyerukan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga penegak hukum dalam menciptakan rasa aman dan keadilan yang merata di Kabupaten Sanggau.

“Penegakan hukum bukan tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kolektif demi masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya. [ red ]

editor/publisher : SerY TayaN

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
TAGGED:Dedy Irwan VirantamaKajari SanggauKejari Sanggaupemusnahan Barang buktiPerkara inkrahct
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link

Terpopuler Bulan Ini

BREAKING NEWS : Mobil Pengangkut Uang Seruduk Kerumunan di Pasar Sungai Bakau Kecil, Sejumlah Warga Menderita Luka

16/07/2025
Proyek Jalan Nasional Rp 146,9 Miliar di Mempawah Jadi Sorotan, Ketua Kadin : Mestinya Dikerjakan Secara Profesional
09/07/2025
Tersengat Listrik, Dua Pekerja PLN Mempawah Dilarikan ke Rumah Sakit, Abai Gunakan APD atau Kurang Pengawasan?
17/07/2025
Tuntutan Memuncak…! Dipanggil Mangkir, PT KAL Dinilai Abaikan Hak Karyawan dan Wibawa Pemerintah
24/07/2025
Diduga Tak Gunakan APD, Vendor Proyek PLN di Mempawah Tuai Kecaman, Usai Dua Pekerja Terluka Serius
18/07/2025

Berita Menarik Lainnya

Dari Hotel ke Teras Rumah, Tim Satresnarkoba Polres Sanggau Temukan Delapan Paket Sabu Milik Dua Pengedar

06/08/2025

Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Tayan Pasca Ambruknya Plafon

03/08/2025

BREAKING NEWS : Plafon Puskesmas Tayan Ambruk

03/08/2025

Kejam…!! Seorang Bapak di Tayan Hilir, Tega Setubuhi Anaknya yang Masih Balita

03/08/2025

PT. DIMAS GENTA MEDIA
Kompleks Keraton Surya Negara, Jalan Pangeran Mas, No :1, Kel Ilir Kota, Sanggau, Kalbar

0812-5012-1216

Terkait

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi

Regional

  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang
  • Kapuas Hulu
  • Kayong Utara
  • Ketapang
  • Kubu Raya
  • Landak
  • Melawi
  • Mempawah
  • Pontianak
  • Sambas
  • Sanggau
  • Sekadau
  • Singkawang
  • Sintang