FOTO : Petugas Kejari Sambas berpoto bersama guru di salah satu sekolah [ ist ]
redaksi – radarkalbar.com
SAMBAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Kalbar menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui peran aktif Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kali ini, dalam pendampingan hukum pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 16 Saing Rambi dan SMA Negeri 2 Sambas, Rabu (18/6/2025).
Program yang diinisiasi oleh pemerintah Pusat ini bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik melalui penyediaan makanan sehat dan layak konsumsi di lingkungan sekolah.
Kejari Sambas hadir untuk memastikan pelaksanaannya tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari potensi pelanggaran hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, S.H., M.H.LI., mengungkapkan pendampingan ini merupakan bentuk pengawasan preventif agar program berjalan transparan dan sesuai ketentuan.
Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi para pelaksana teknis di lapangan.
“Kami ingin program ini benar-benar bermanfaat bagi siswa. Karena itu, aspek hukumnya harus kuat, agar tak ada celah bagi penyimpangan, baik dalam proses administrasi maupun teknis,” ungkapnya.
Kehadiran Kejaksaan di tengah pelaksanaan program ini diharapkan dapat memberi rasa aman sekaligus edukasi hukum kepada para pengelola.
Tentunya, dengan begitu, program MBG ini tak hanya menjadi bantuan gizi semata, tapi juga langkah awal membentuk generasi cerdas yang sehat jasmani dan bersih dari praktik korupsi sejak dini.
Program ini menjadi bagian dari upaya besar membangun sumber daya manusia unggul di Kabupaten Sambas melalui pendekatan yang holistik, mulai dari pemenuhan gizi hingga kepatuhan hukum. [ red ]
Editor/publisher : SerY TayaN