FOTO : Salah satu titik ruas jalan di jalur Sanggau – Sekadau mengalami yang mengalami penurunan pondasi sehingga aspal merekah [ ist ]
Pewarta/editor : Tim redaksi | Publisher : Admin radarkalbar.com
PONTIANAK – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kalimantan Barat meminta pihak berwenang melakukan penyelidikan khusus terkait kembali turunnya pondasi pada ruas jalan nasional yang menghubungkan Sanggau dan Sekadau.
Tepatnya, berada di wilayah Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
Kerusakan ini dinilai janggal mengingat proyek penimbunan pondasi dan pembangunan penahan tebing abrasi di lokasi tersebut baru selesai dikerjakan beberapa tahun lalu.
Ketua KANNI Kalbar, R Hoesnan menyatakan kondisi ini mengindikasikan adanya kekeliruan dalam proses pengerjaan di lapangan.
Menurutnya, penurunan pondasi yang terjadi dalam waktu singkat menunjukkan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai standar atau adanya kesalahan teknis yang mendasar.
Kondisi ini ditandai dengan merekahnya badan jalan hingga beberapa puluh meter, yang berakibat kelancaran arus lalu lintas terganggu.

Selain itu, jelas akan adanya pemborosan anggaran. Sebab, sudah dipastikan biaya pemeliharaan ruas jalan nasional, akan dialokasikan untuk perbaikan jalan tersebut.
“Kami meminta ada penyelidikan khusus. Baru beberapa tahun pengerjaan penimbunan dan penahan abrasi dilakukan, tapi sekarang sudah turun lagi. Ini berarti ada yang keliru dalam pengerjaannya,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2026).
Soroti Pemborosan Anggaran
KANNI Kalbar menyayangkan dampak dari kerusakan tersebut yang dipastikan akan kembali menyedot anggaran daerah maupun pusat.
“Jika terus dibiarkan tanpa evaluasi mendalam, perbaikan jalan tersebut hanya akan menjadi siklus pemborosan biaya tanpa memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat, ” tuturnya.
Hoesnan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak kontraktor maupun pengawas proyek.
Beberapa poin utama yang disoroti oleh KANNI Kalbar yakni meliputi evaluasi perencanaan, apakah studi kontur tanah dan ancaman abrasi sudah dihitung secara akurat sejak awal. Kemudian, terkait mutu pekerjaan, hendaknya meninjau kembali material dan metode konstruksi yang digunakan apakah sudah sesuai spesifikasi.
” Nah, dari sekian hal yang mesti dilakukan. Tak kalah pentingnya pengawasan. Jadi kita mempertanyakan fungsi pengawasan selama proyek berlangsung hingga serah terima hasil pekerjaan, ” cetusnya.
Semestinya kata Hoesnan, mulai dari perencanaan hingga mutu pekerjaan sangat diperhatikan. Jangan sampai anggaran negara habis hanya untuk memperbaiki titik yang sama berulang kali karena kualitas yang buruk.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari BPJN Kalbar maupun pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah perbaikan atau respons atas permintaan penyelidikan tersebut. [ red ]
HAK JAWAB & KOREKSI
Redaksi membuka ruang bagi pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan ini sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Silakan hubungi kami melalui email/nomor WhatsApp redaksi untuk penyampaian hak jawab secara resmi.
